Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pembatasan Nama yang Boleh Menjenguk Ahok

Kompas.com - 12/05/2017, 16:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok"Tjahaja Purnama, I Wayan Sidarta mengatakan tidak mengetahui secara pasti siapa yang membuat list nama yang boleh menjenguk Ahok di Mako Brimob, Depok. Namun, lanjut Wayan, ada kemungkinan list itu dibuat oleh Fifi Lety, adik sekaligus kuasa hukum Ahok.

"Itu kayaknya Bu Fifi yang membuat, bukan kepolisian. Polisi mana bisa atur-atur pengacara," ujar Wayan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Wayan mengatakan, kemungkinan pembatasan list nama yang boleh menjenguk Ahok untuk menghindari ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengambil keuntungan dari situasi saat ini.

Wayan mengatakan, saat Ahok ditahan, ada pihak yang sengaja menyatut namanya. Oknum tersebut menyebut bahwa penangguhan Ahok telah disetujui. Padahal, permohonan penangguhan masih terus diproses.

Wayan menambahkan, dari list nama-nama tersebut terlihat bahwa nama yang diperbolehkan untuk menjenguk Ahok adalah nama-nama yang akan sering berinteraksi dengan Ahok.

"Kalau enggak dibatasi nanti orang ngaku-ngaku bikin masalah. Ini yang diperkirakan sering di sana itu dicatat," ujar Wayan.

"Kalau jam besuk tidak ada masalah. Kalau tim enggak ada masalah. Nanti kami diskusikan kembali nama-nama itu," ujar Wayan.

Baca: Djarot Tak Masuk Daftar Nama yang Diizinkan Jenguk Ahok

Berdasarkan selembar kertas yang ditunjukkan seorang aparat keamanan di depan Mako Brimob, hanya ada 14 nama yang diperbolehkan menjenguk Ahok. Daftar nama tersebut antara lain, 9 nama keluarga Ahok, termasuk istri Ahok, Veronica Tan dan anak-anaknya.

Kemudian ada 3 daftar nama pengacara Ahok, dan dua ajudan Ahok. Ahok ditahan di Mako Brimob sejak Selasa malam.

Kompas TV Sudah tidak terlihat lagi pendukung dan simpatisan Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com