JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2016 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Walau, opini yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta untuk laporan keuangan tahun lalu itu masih wajar dengan pengecualian (WDP).
"Sebetulnya dibanding tahun lalu, walau kami sama-sama WDP, tahun ini jauh lebih berkurang substansinya karena hanya soal aset," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (5/6/2017).
Baca juga: Untuk Keempat Kalinya, Pemprov DKI Dapat Opini WDP dari BPK RI
Saefullah mengatakan, permasalahan yang yang menjadi temuan BPK hanya persoalan aset. Menurut Saefullah, masalah aset sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya. Masalah aset yang masih tersisa saat ini merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya.
"Sejak DKI ini ada, asetnya tidak dicatat dengan baik dan akan kami selesaikan sekarang. Orang berpikiran ada pekerjaan yang enggak beres di 2016, padahal bukan begitu, ini akumulasi," kata Saefullah.
Sejak tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai membenahi aset dengan membuat badan aset secara khusus. Saefullah mengatakan, pencatatan aset di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga sudah rapi.
Nantinya, setiap aset milik DKI Jakarta memiliki kode dan tercatat secara digital.
"Tanpa digital, enggak mungkin lagi kita bisa simpan harta DKI yang begitu banyak," kata Saefullah.
Baca juga: Alasan BPK Berikan Pemprov DKI Opini WDP untuk Keempat Kalinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.