Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Perombakan Pejabat pada Akhir Masa Jabatan Djarot

Kompas.com - 11/07/2017, 08:02 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana merombak pejabat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, masa jabatan Djarot akan berakhir pada 15 Oktober 2017, atau kurang dari 6 bulan. Pemerintah daerah sebenarnya dilarang merombak pejabat pemerintahan pada 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

Namun, perombakan itu dapat dilaksanakan atas izin Menteri Dalam Negeri. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Karena adanya aturan itu, Djarot pun berkonsultasi kepada pihak Kementerian Dalam Negeri sebelum melakukan perombakan SKPD tersebut.

Alasan perombakan

Djarot ingin merombak pejabat dan SKPD bukan tanpa alasan. Dia mengatakan, perombakan itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Memang kami evaluasi secara menyeluruh untuk percepatan dan terutama untuk penyerapan anggaran karena ada beberapa program strategis yang harus segera selesai," ujar Djarot, Senin (10/7/2017).

(Baca juga: Djarot Ingin Rombak SKPD di Akhir Masa Jabatan untuk Percepat Serapan Anggaran)

Djarot menyampaikan, perombakan SKPD juga dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Yang kedua untuk pengisian jabatan-jabatan lowong, itu harus," kata Djarot.

Disetujui Kemendagri

Terkait keinginan Djarot itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, Kemendagri telah menyetujui rencana perombakan SKPD oleh Djarot setelah berkonsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Sudah (konsultasi) dan boleh," ujar Sumarsono. Menurut Sumarsono, ada dua alasan yang diterima Kemendagri terkait rencana perombakan SKPD tersebut.

Alasan pertama yakni banyaknya pejabat yang pensiun. Oleh karena itu, jabatan-jabatan yang kosong tersebut harus diisi.

Alasan lainnya yakni adanya kinerja pejabat yang dinilai kurang baik. "Kedua, sejumlah pejabat kurang berkinerja dan ada yang lebih pas bila dilakukan pergantian," kata Sumarsono.

(Baca juga: Sumarsono Sebut Kemendagri Telah Setujui Perombakan SKPD oleh Djarot)

Djarot mengatakan, perombakan SKPD akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, dia belum mau menyebutkan kepastian waktunya.

"Ya dalam waktu dekat, tunggu sajalah, sabar ya. Jadi kalau Kemendagri sudah menyetujui, ya dalam waktu dekatlah," ujar Djarot.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com