Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengubah Air Laut Menjadi Layak Dikonsumsi...

Kompas.com - 13/08/2017, 00:17 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) digunakan untuk mengolah air laut yang asin menjadi layak dikonsumsi. Terdapat serangkaian proses yang harus dilewati untuk mendapatkan air baku melalui SWRO.

Direktur Teknik PT PAM Jaya Barce Simarmata menjelaskan air akan diambil dari air laut dan dikumpulkan dalam sebuah tank. Kemudian, air laut akan diproses dengan mesin automatic microscreen.

"Microscreen ini fungsinya untuk menyaring kotoran," kata Barce di SWRO Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Sabtu (12/8/2017).

Bagian mesin itu memiliki bentuk tabung dengan pipa-pipa yang terhubung. Setelah itu, air laut yang sudah dipisahkan dari butiran pasir itu diproses di mesin ultrafiltrasi.

Barce mengatakan mesin ini menyaring kandungan kotoran pada air lebih halus lagi. Pada bagian mesin ini, terdapat alat yang disebut membran. Kemudian, air laut itu akan disaring kembali menggunakan mesin SWRO.

(Baca: Atasi Kekeringan, Gunungkidul Wacanakan Pengolahan Air Laut Jadi Tawar)

"Ini kita menyaring kandungan garamnya," kata Barce.

Setelah itu, air akan didistribusikan ke keran-keran rumah warga. Adapun, jumlah air baku yang dihasilkan berbeda dengan yang diambil dari laut.

"Kalau kita masukan 100 liter air laut, jadinya hanya 30 liter. Sisanya kita kembalikan ke laut," kata Barce.

Saat baru diambil, air laut biasanya memiliki kandungan di atas 15.000 TDS (total dissolved solid). Setelah diolah dengan mesin SWRO ini, kandungannya menjadi 325 TDS. Standar kelayakan air baku untuk bisa diminum adalah 500 TDS.

Dengan demikian, air laut yang sudah diolah di SWRO Untung Jawa layak untuk diminum. Dalam satu hari, SWRO Untung Jawa mampu mengolah 50 meter kubik air.

Alat Sea Water Reverve Osmosis (SWRO) Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, untuk mengolah air laut menjadi layak minum. Foto diambil pada Sabtu (12/8/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Alat Sea Water Reverve Osmosis (SWRO) Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, untuk mengolah air laut menjadi layak minum. Foto diambil pada Sabtu (12/8/2017).
Belum optimal

Meski air yang dihasilkan sudah layak dikonsumsi, Lurah Untung Jawa Ade Selamat mengatakan warga tidak menyukai rasa air tersebut. Warga kebanyakan menggunakan air SWRO untuk mencuci piring atau pakaian.

"SWRO ini airnya standar Kemenkes jadi mendekati 500 TDS. Ketika dicoba kok enggak enak rasanya. Jadi masyarakat enggak mau, paling hanya buat cuci piring dan cuci baju saja," ujar Ade.

Dia membandingkannya dengan kandungan air mineral kemasan yang memiliki TDS jauh di bawah air olahan SWRO. Hal lain yang mengecewakan, kata Ade, SWRO tersebut belum bisa menghasilkan air dalam jumlah besar.

SWRO hanya bisa menghasilkan 50 meter kubik air setiap harinya. Hanya 50 rumah yang bisa mendapatkan air olahan SWRO tersebut.

Ade membandingkan dengan SWRO yang ada di Pulau Tengah. Di sana, SWRO bisa mengolah puluhan ribu meter kubik air laut.

"Ini sangat disayangkan ya. SWRO sudah megah gedungnya, sayang gitu. Bupati membandingkan di Pulau Tengah dengan gedung kecil saja itu sudah puluhan ribu meter kubik," ujar Ade.

Kompas TV Air Laut Menghitam Akibat Tercemar Batu Bara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com