Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Anies-Sandi Batalkan Raperda Reklamasi?

Kompas.com - 11/10/2017, 18:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik pada Senin (16/10/2017) pekan depan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru. Di sisi lain, Pemprov DKI dan DPRD DKI sedang berkomunikasi untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Belum diketahui apa langkah Anies dan Sandi terhadap dua raperda itu. Namun, mengingat sikap mereka yang menolak reklamasi, bisakah mereka membatalkan raperda tersebut?

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan sebenarnya bisa saja eksekutif mencabut raperda yang diajukan.

"Tapi kan nanti dipertanyakan, dicabut atau tidak dicabut, diteruskan atau tidak, kan kita dimonitor publik secara terbuka. Jadi ya sifatnya terbuka saja," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (11/10/2017).

Baca juga: Sekda: Pak Djarot Tinggal Dua Hari, Impossible Raperda Reklamasi Selesai Pekan Ini

Keputusan untuk membatalkan raperda pasti menjadi sorotan jika benar-benar dilakukan. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menargetkan pembahasan raperda harus rampung sebelum Anies-Sandi dilantik. Saefullah mengatakan proses pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru.

"Saya pikir kami tidak ada target. Kami mengalir saja, kan ini berproses secara alami. Tidak ada kami langgar langkahnya. Kami ingin pembahasan produktif. Kapan saja selesainya enggak masalah," ujar Saefullah.

Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI untuk melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda. Surat dikirimkan lengkap dengan lampiran dari pemerintah pusat bahwa moratorium reklamasi sudah dicabut.

Lihat juga: Djarot : Bola Kelanjutan Raperda Reklamasi Sekarang Ada di DPRD DKI

Sore ini, awalnya DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nasib dua raperda itu. Namun, jumlah pimpinan yang hadir tidak kuorum.

Rencananya rapimgab akan digelar kembali besok. Rapimgab itu untuk memutuskan apakah pembahasan dua raperda diteruskan atau dihentikan. Pengesahan dua raperda dilakukan pada forum sidang paripurna setelah pembahasannya selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com