Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Rumah Berlapis Anies-Sandi, Terobosan Baru atau Ganti Nama?

Kompas.com - 06/11/2017, 06:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memunculkan wacana rumah berlapis.

Ide ini pertama kali mulai dikemukakan Anies pada saat rapat pematangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Soal penataan kampung, Anies ingin konsep urban renewal atau pembaruan kota yang bisa digunakan. Menurut dia, hal ini sudah dilakukan di sejumlah negara. Pemerintah bisa melakukan konsolidasi tanah yang nantinya akan dibangun rumah berlapis.

"Dibangunkan rumah yang berlapis, lalu wilayah yang ada di situ bisa dimanfaatkan sebagai area bersama," ujar Anies di ruang pola Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/11/2017).

Munculnya wacana rumah berlapis ini menimbulkan sejumlah tanda tanya. Contohnya mengenai perbedaan rumah berlapis yang terdengar sama seperti rumah susun yang sering dibuat pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: Ditanya Beda Rumah Susun dan Rumah Berlapis, Jawaban Sandiaga...

Pada Minggu, Sandiaga menjelaskan bahwa rumah berlapis konsepnya vertikal. Lantas apa yang membedakannya dengan rumah susun? Sandi menjawab perbedaan ada pada ketinggiannya. Umumnya, rumah susun memiliki ketinggian belasan lantai.

"Kalau (tingginya rumah berlapis) ini di bawahnya," kata Sandiaga.

Sebelum itu, Anies mengatakan kemungkinan konsepnya seperti kampung deret. Perbedaan rumah susun dengan rumah berlapis juga tampak dari penjelasan Anies.

Kata Anies, warga menerima unit rumah berlapis dengan ukuran yang sama seperti rumah mereka sebelumnya. Selain itu, rumah berlapis juga tidak boleh terlalu jauh dari tempat tinggal warga sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017)KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017)

Hal ini berbeda dengan konsep rumah susun biasanya di mana setiap warga mendapat unit dengan luas yang sama. Dalam praktiknya, kata Anies, penggunaan istilah "lapis" digunakan dalam perizinannya. 


"Sebenarnya kalau Anda lihat izin, tulisannya apa? Lapis. Satu lapis, dua lapis, tiga lapis. Boleh Anda sebut susun, boleh sebut lapis, sama saja," ujar Anies.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Anies dengan Program Rumah Berlapis?


Bagaimana mewujudkannya?

Kepada SKPD, Anies mengatakan, nantinya pasti ada kendala dalam mewujudkan konsep ini, misalnya untuk mengurus lahan yang akan digunakan.

"Kendalanya soal kepemilikan tanah, bebasin tanah untuk tol bisa urusin, masa buat orang miskin enggak bisa, sih? Bebasin tanah untuk pembangunan ini bisa, kok, buat orang miskin kita tidak bisa? Bisalah, ini masalah kemauan," kata Anies.

Bagaimana caranya, Anies meminta para wali kota sebagai "penguasa wilayah" memikirkannya. Dia meminta para wali kota mempelajari lebih lanjut konsep urban renewal ini. Hal ini disampaikan Anies kepada Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Jumat lalu. Saat itu, Mangara bertanya bagaimana gambaran dari ide Anies itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com