JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas program rumah berlapis saat memberikan pengarahan kepada pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lalu, apa yang dimaksud Anies dengan rumah berlapis?
Anies menyebut terminologi "lapis" memiliki arti yang sama dengan "susun". Dalam konsep rumah berlapis, rumah-rumah bisa disusun satu tingkat, dua tingkat, dan seterusnya.
"Sebenarnya kalau Anda lihat izin, tulisannya apa? Lapis. Satu lapis, dua lapis, tiga lapis. Boleh Anda sebut susun, boleh sebut lapis, sama saja," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017).
Pada Jumat (3/11/2017) malam, Anies mengumpulkan para pejabat DKI untuk mematangkan anggaran sejumlah program.
Baca juga : Sulit Cari Lahan, Sandi Prioritaskan Rumah DP 0 Persen Dibangun Vertikal
Salah satunya mengenai program penataan kampung. Anies mengatakan, dirinya ingin ada pembaruan kota atau urban renewal.
"Contohnya banyak di negara, kemudian rumah-rumah dilakukan konsolidasi tanahnya. Dibangunkan rumah yang berlapis lalu wilayah yang ada di situ bisa dimanfaatkan sebagai area bersama," kata Anies.
Anies menyebut rumah berlapis kemungkinan seperti kampung deret. Namun, dia ingin warga mendapat slot di rumah berlapis dengan ukuran yang sama seperti rumah mereka sebelumnya.
Selain itu, rumah berlapis juga tidak boleh terlalu jauh dari tempat tinggal warga sebelumnya.