Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Terbitkan Sertifikasi Halal Mi Samyang

Kompas.com - 13/11/2017, 21:11 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sertifikat halal bagi produk asal Korea, Mi Samyang yang diimpor oleh PT Korinus.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan, PT Korinus telah mengurus sertifikasi halal MUI sejak tahun lalu.

Adapun sertifikasi baru bisa diterbitkan setelah melalui rangkaian pengecekan yang cukup lama. Ikhsan mengatakan seluruh produk Samyang yang diimpor PT Korinus telah bersertifikasi halal dari MUI.

"PT Korinus yang mengimpor produk Mi Samyang saat ini telah memperoleh sertifikasi halal. Pengajuannya memang sudah cukup lama," ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2017).

Ikhsan mengatakan untuk memberikan sertifikasi halal terhadap produk Mi Samyang yang diimpor PT Korinus, pihak MUI mendatangi pabrik pembuatan Mi Samyang di Korea Selatan.

Baca juga : Nasib Mi Samyang Halal Kini di Pasaran...

 

MUI mengecek apakah seluruh bahan pembuat produk halal atau tidak. Rangkaian selanjutnya ialah pengecekan bahan produk di laboratorium hingga produk disidangkan di fatwa MUI.

Setelah seluruh rangkaian proses barulah bisa diputuskan bahwa Mi Samyang halal untuk dikonsumsi.

Dalam ketentuannya, MUI akan kembali melakukan audit kehalalan dalam kurun waktu dua tahun. Namun jika terdapat keluhan dari masyarakat, MUI bisa sewaktu-waktu melakukan audit kehalalan lebih cepat.

Ikhan menilai pengajuan sertifikasi halal oleh PT Korinus sudah tepat karena pangsa pasar di Indonesia mayoritas penduduk muslim yang memerlukan kepastian kehalalan produk.

Baca juga : Penjualan Samyang Halal Merosot 30 Persen

"Ini kan mententramkan masyarakat, konsumen khususnya konsumen muslim di Indonesia. Jadi perilaku demikian patut diapresiasi, semakin jelas siapa produsennya dan tidak mengandung bahan yang diharamkan," ujar Ikhsan.

Beberapa waktu lalu penjualan PT Korinus sempat terdampak terhadap isu produk Samyang yang tidak halal. Saat itu produk Korinus memang belum memiliki sertifikasi halal dari MUI, tetapi telah memiliki label halal dari Korea Muslim Federation (KMF) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com