JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan hak uang operasional gubernur sebesar Rp 2,7 miliar per bulan. Dia mengaku menggunakannya untuk kegiatan masyarakat.
"Untuk banyak kegiatan masyarakat juga dan itu sama, gitu ya cukup," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, usai memberikan arahan forum Konsultasi Publik RPJMD, Rabu (22/11/2017).
Dia kemudian bergegas meninggalkan wartawan, tidak menjelaskan lebih lanjut.
Di sejumlah kesempatan, Anies juga enggan menjelaskan pemanfaatan dana operasional daerah yang diambil dari pendapatan asli daerah tersebut.
"Oh banyak, kalau pemanfaatan ada banyak," ucap Anies pada Rabu pagi.
Baca juga : Ini Besaran Uang Operasional yang Diterima Anies-Sandiaga Tiap Bulan
Ketika ditanya lebih lanjut, Anies justru mengakhiri wawancara dengan meninggalkan kerumunan awak media.
Senada dengan Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan akan menyerahkan semua dana operasional yang diterimanya untuk masyarakat.
Baca juga : Sandi Akan Serahkan Dana Operasional Wagub untuk Masyarakat
Dia akan mengembalikan uang yang bersumber dari masyarakat itu untuk kepentingan masyarakat.
Berbeda dengan Anies, Sandi menjelaskan dana operasional akan diserahkan dalam bentuk infak. Hal itu sesuai dengan janji dia pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Semua yang untuk saya, saya akan alokasikan ke masyarakat dan kepada zakat, infak, sedakah, wakaf," kata Sandi, Rabu.
Baca juga : Rian Ernest: Mengapa Anies Tak Ambil Gaji TGUPP dari Biaya Operasional Gubernur?
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, dana operasional Anies-Sandi untuk Oktober sudah disalurkan sebesar 0,13 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
Dana operasional dibagi dua, Anies mendapatkan 60 persen, Sandiaga mendapatkan 40 persen. Dengan demikian, dana operasional Anies setiap bulan adalah Rp 2,7 miliar dan Sandi Rp 1,8 miliar.
Baca juga : Rian Ernest, Mantan Staf Ahok: Kami Digaji dari Uang Operasional Gubernur