Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4Play, Bar di Alexis yang Mengagetkan Sandiaga

Kompas.com - 28/11/2017, 12:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis mulai 27 Oktober 2017. Namun, belakangan beredar kabar Alexis berubah nama menjadi 4Play Club & Bar Lounge.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kaget mendengar kabar Alexis yang berganti nama menjadi 4Play. Dia mengaku tidak mengetahui perubahan nama tersebut. Dia juga belum mendapat laporan soal pergantian nama ataupun perizinan tempat tersebut.

"Hah? Serius? (Alexis berubah jadi) 4Play? 4Play kayak co-working space gitu?" tanya Sandi, Senin (27/11/2017).

Sementara itu, Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita membantah kabar tersebut. Alexis dan 4Play adalah unit usaha yang berbeda.

"Terkait nama 4Play itu adalah bar kami yang berada di lantai 1," kata Lina saat dikonfirmasi.

Baca juga : Sandiaga: Hah! Serius Alexis Jadi 4Play?

Lina menjelaskan, selain hotel dan griya pijat yang tidak diperpanjang izinnya, pihaknya memiliki izin beberapa unit usaha lain, yaitu bar, karaoke, restoran, dan live music. Keempat usaha itu tetap beroperasi seperti biasanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).

4Play berizin

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, 4Play merupakan jenis usaha karaoke yang izinnya masih berlaku hingga 8 bulan ke depan.

4Play, kata Edy, bukan nama baru yang digunakan Alexis. Dia menegaskan Alexis tetap ditutup.

"Alexis masih mati. Alexis waktu izinnya habis, ada pelanggaran, tidak kami perpanjang. Kalau ini (4Play) izinnya masih berlaku," ucap Edy.

Baca juga : Beda dengan Alexis, 4Play Tetap Beroperasi karena Tak Langgar Aturan

Edy menyebut, 4Play berbeda dengan Alexis yang tidak diperpanjang izinnya karena menjadi tempat praktik yang melanggar asusila. Meski berada di gedung yang sama dengan Alexis, 4Play tetap diizinkan beroperasi karena praktiknya tidak melanggar aturan.

"Pelanggaran apa di (tempat) karaoke? Itu kan karaoke," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/11/2017).

Ancaman Anies

Menanggapi kabar Alexis yang berubah nama jadi 4Play, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali mempermasalahkan pengelola Alexis jika hotel dan spa yang tak lagi diperpanjang izinnya kembali dibuka.

"Kalau hotel dan spa buka lagi kami akan serbu, kami akan tutup paksa kalau itu yang terjadi. Jadi ini bukan soal nama, tapi yang tidak kita izinkan, yang tidak diteruskan adalah hotel dan spa," ujar Anies.

Baca juga : Simpang Siur 4Play yang Dikira Nama Baru Hotel Alexis

Anies mengatakan, izin operasional 4Play tidak masuk dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang tidak diperpanjang.

"Anda cek saja (izinnya). Kalau itu terjadi perubahan maka kita akan datang, kita akan segel. Pokoknya dua itu karena kita kegiatan lain kita enggak ngatur," kata dia.

Kompas TV Ada informasi Alexis kini berganti nama dengan 4Play
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com