JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, akan ada tambahan penghasilan bagi sopir angkot dan bus kecil dalam program OK Otrip.
Pendapatan itu di luar penghasilan mereka menarik penumpang secara reguler atau penumpang yang tidak menggunakan kartu OK Otrip.
"Jadi ada penghadilan sendiri dari kontrak dengan Transjakarta dan yang dari hasil mereka sendiri," ujar Shafruhan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (14/12/2017).
Namun, sistem pembayarannya masih dibahas antara PT Transjakarta dengan Organda.
Baca juga : Kartu Transjakarta Tak Bisa OK Otrip, Harus Kartu Khusus
Adapun, ujicoba OK Otrip khusus untuk bus transjakarta akan dilakukan pada 22 Desember. Uji cobanya akan ditambah dengan angkot pada 15 Januari.
Shafruhan mengatakan ad,a sekitar 60-80 angkutan kota yang melayani program OK Otrip nantinya. Semua angkot tersebut akan dilengkapi dengan mesin taping di bagian akses masuk penumpang.
Baca juga : Anies: Puji Syukur, Dua Bulan Dirancang, Ok Otrip Diluncurkan
Rute angkot dan bus kecil yang melayani OK Otrip adalah rute Jelambar (Jakarta Barat), Warakas (Jakarta Utara), Duren Sawit (Jakarta Timur), dan Lebak Bulus (Jakarta Selatan).
Shafruhan mengatakan, nantinya dia ingin armada yang digunakan untuk program OK Otrip juga diperbarui.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno telah menjanjikan program integrasi transportasi murah ini sejak masa kampanye. Dalam program OK Otrip, penumpang akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 untuk sekali jalan.