Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kelompok Pemalsu Uang Rupiah dan BPKB

Kompas.com - 20/12/2017, 17:11 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bareskrim Polri mengamankan 13 pelaku penggelapan, pemalsuan, penadahan mobil, dan pencucian uang yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat pada pertengahan Desember ini.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017), mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengungkapan jaringan uang palsu oleh Tim Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri di Jawa Barat berinisial AY, AS, TT, CM, dan BH pada awal Desember. Dari pengembangan kasus itu polisi mengamankan sejumlah pelaku lainnya.

Ke 13 tersangka memiliki sejumlah peran. BH berperan sebagai pembuat dokumen, surat-surat, dan uang palsu. Tersangka AK, AS, YH, DA, BC, CM berperan sebagai penggadai mobil ke pegadaian dengan dokumen palsu.

Baca juga : Tiga dari Lima Pengedar Uang Palsu Pernah Dipidana dalam Kasus yang Sama

TT berperan sebagai pemesan dokumen palsu kepada BH, serta menggadaiakan mobil ke pegadaian. DF dan AH merupakan perantara pegadai mobil, ST sebagai pemesan dokumen palsu. Sedangkan AR dan ASL bertugas menerima pesanan pembuatan dokumen dari para pemesan.

Polisi mengamankan 16 mobil, ratusan dokumen seperti visa, pasport, STNK, BPKB, E-KTP, dan uang palsu mencapai miliaran rupiah.

"Desember kami lakukan penyidikan. Penangkapan di Karawang dan berkembang di wilayah Jawa Barat. Kami temukan BH yang membuat dokumen palsu juga pengedar. Nah dari sana ditemukan bukti-bukti lain," ujar Ari.

Menurut Ari, belasan mobil itu didapatkan dari pembelian melalui leasing dan hasil penadahan seharga Rp 50 juta. Setelah mendapatkan mobil, para pelaku membuat STNK dan BPKB palsu agar bisa digadaikan ke pegadaian.

Biasanya para pelaku mendapat pinjaman sebesar Rp 140-Rp 150 juta.

Ari mengatakan, sejumlah pegadaian tertipu. Secara kasat mata dokumen-dokumen tersebut terlihat asli. Para tersangka pelaku juga menyertakan surat palsu dari Samsat yang menyatakan bahwa surat-surat kepemilikan mobil tersebut asli.

Para tersangka pelaku juga bekerjasama dengan satpam pegadaian. Satpam tersebut menerima dokumen yang diberikan para tersangka untuk bisa langsung diberikan dan diproses oleh manajemen pegadaian.

Para tersangka menyasar sejumlah pegadaian yang ada di Karawang, Bekasi, Sorean, dan Subang.

Penghasilan penjualan BPKB, STNK, serta pinjaman dari pegadaian digunakan untuk modal pembuatan uang palsu.

Terkait E-KTP, Ari mengatakan belum ada indikasi pembuatan E-KTP palsu untuk digunakan saat pilkada serentak.

Polisi masih melakukan pengembangan jaringan pelaku serta sejumlah pemesan dokumen-dokumen palsu tersebut.

"Ternyata mereka kerjasama dengan satpam. Yang buat pegadaian percaya juga bahwa ada surat pengantar dari Samsat bahwa dokumen-dokumen itu asli. Soal E-KTP belum ada indikasi ke sana (penggunaan untuk pilkada), kemungkinan digunakan untuk peminjaman," ujar Ari.

Kompas TV Bareskrim Polri mengungkap praktik pemalsuan uang dengan jumlah mencapai Rp 40 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com