Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Instruksikan Penyandang Difabel Dipekerjakan di Pemprov DKI

Kompas.com - 05/01/2018, 11:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajaran kepala perangkat daerah DKI Jakarta untuk mempekerjakan penyandang difabel di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyandang Difabel sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan pada 3 Januari 2018.

"Mempekerjakan penyandang difabel sebagai penyedia jasa lainnya perorangan sebanyak 2 persen dari jumlah alokasi penyedia jasa lainnya perorangan dengan menyesuaikan pendidikan dan kemampuan serta kompetensi yang dibutuhkan," demikian penggalan isi instruksi gubernur tersebut yang diperoleh Kompas.com, Jumat (5/1/2018).

Dalam instruksi tersebut, Anies menyatakan penyandang difabel memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan penyedia jasa lainnya yang bukan penyandang difabel.

Anies mengeluarkan instruksi gubernur tersebut sebagai implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Gubernur Nomor Nomor 107 Tahun 2014 tentang Kesamaan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas.

Anies juga meneken instruksi gubernur tersebut untuk memberikan kesamaan kesempatan untuk berkarya dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.

Pada 6 Desember 2017, Anies pernah menyampaikan keinginannya agar penyandang difabel mendapat kesempatan kerja yang sama dengan warga lain. Saat itu, Anies menyebut akan memberi instruksi kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membuka rekrutmen itu.

"Nanti kami akan mulai tahun depan. Di Pemprov DKI mulai merekrut secara khusus saudara kita penyandang difabeluntuk bekerja di Pemprov DKI," ujar Anies di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Jakarta Barat, kala itu.

Baca juga : Anies Instruksikan SKPD Rekrut Penyandang Difabel Jadi Pegawai DKI

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika pernah menyebut ada penyandang disabilitas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, penyandang disabilitas yang bekerja sebagai guru.

"Guru misalnya, ada yang tunanetra. Ada lagi yang pakai kursi roda, lalu ada juga yang tuna daksa," kata Agus pada 13 Februari 2017.

Meski demikian, Agus mengaku tak hapal detil jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta.

Saat penyelenggaraan debat kandidat Pilkada DKI Jakarta 2017, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan ada satu persen PNS penyandang disabilitas di DKI dan akan ditingkatkan menjadi dua persen.

Jumlah pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sekitar 70.000 orang. Satu persen dari jumlah itu berarti sekitar 700 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com