Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Sandiaga Bereskan Peliknya Masalah Sumber Waras

Kompas.com - 07/01/2018, 07:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno "dinobatkan" menjadi penanggung jawab road to WTP.

Pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengejar predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah tidak pernah diterima Pemprov DKI lagi beberapa tahun terakhir.

Sandiaga pernah mengatakan salah satu tiket untuk meraih WTP adalah menyelesaikan kasus pembelian lahan Sumber Waras. Adapun, kisruh lahan Sumber Waras berawal saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar dengan APBD-P 2014.

Menurut rencana, di atas lahan tersebut akan dibangun Rumah Sakit Kanker pertama milik DKI. Pembelian itu dinilai bermasalah oleh BPK karena Pemprov DKI membayar terlalu mahal hingga merugikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Ada dua cara untuk menyelesaikan masalah ini dan membuatnya tidak menjadi temuan lagi. Pertama adalah mengembalikan kerugian negara atau membatalkannya. Sandiaga mengatakan pihaknya sudah berupaya meminta yayasan untuk mengembalikan kerugian itu.

"Kita berusaha sekuat tenaga untuk mencoba meyakinkan pihak yayasan untuk mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar. Tapi ya kami hanya berdoa, berharap, kami mengusahakan, tapi mereka merasa putusannya sudah final," kata Sandiaga di RSUD Budhi Asih, Jumat (5/1/2018).

Baca juga : Sandi: Pak Bambang sedang Telaah Kasus Lahan Sumber Waras

Setelah bertemu dengan pihak yayasan, kata Sandi, mereka merasa tidak berkewajiban mengembalikan kerugian negara itu. Dengan demikian, cara terakhir adalah dengan membatalkan pembelian melalui persidangan.

Sandiaga mengatakan, pembatalan itu sedang diproses oleh Biro Hukum DKI Jakarta. Biro Hukum juga berkoordinasi dengan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.

"Jadi langkah satu-satunya untuk memastikan tidak terjadinya kerugian negara adalah melakukan pembatalan," ujar Sandiaga.

Tak bisa lewat BANI

Awalnya, Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto menyarankan agar sengketa ini diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Kalau enggak ketemu standing position yang jelas, kalau ada konflik mediasi, yang paling cepet adalah ke BANI," ujar Bambang.

BANI merupakan lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi, dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Ia mengatakan, langkah ini jauh lebih dianjurkan ketimbang menggelar kasus ini di pengadilan.

"Kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI saja biar cepat," katanya.

Baca juga : Sandi: Pengembalian Uang Sumber Waras Satu-satunya Cara Hindari Kerugian Negara

Namun, menurut Sandi ide ini tidak bisa ditindaklanjuti. Masalah pembelian lahan RS Sumber Waras tidak bisa diselesaikan melalui Badan Arbitrase.

"Ternyata di klausul perjanjian jual belinya enggak ada klausul penyelesaian melalui arbitrase. Jadi penyelesaiannya melalui pengadilan," ujar Sandiaga.

BPK sebenarnya memberi batas waktu hingga laporan keuangan anggaran tahun 2017 ini. Oleh karena itu, pihaknya harus cepat menentukan sikap waktu beberapa pekan.

Kompas TV Seorang Prajurit Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dari Detasemen Markas Divisi Infanteri 2 singosari diduga dibunuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com