BEKASI, KOMPAS.com - Aksi pencurian dengan kekerasan menimpa Prima Apriyanto (28) warga Gunung Putri, Bogor.
Saat tengah melintas di Jalan Raya Setu, Cibitung, Bekasi, Minggu (28/1/2018), ia dibegal sekelompok pemuda.
"Jadi korban sedang melintas di TKP saat dini hari. Kemudian korban dipepet empat pelaku yang berboncengan, salah satunya menyerang korban dengan sebilah pedang samurai," ucap Kepala Polsek Cikarang Barat Kompol Hendrik Situmorang dalam keterangannya Rabu (7/2/2018).
Baca juga : Polisi Menyamar Jadi Karyawan Pulang Malam demi Tangkap Begal Asal Bekasi
Para pelaku yang terdiri dari TN (24), PPG (21), TB (21), dan RM (21) berusaha mengambil telepon genggam milik korban.
Mereka memepet korban dengan dua sepeda motor dan mengancam menggunakan pedang samurai yang masih tersimpan di sarungnya.
Pelaku TB kemudian memukul-mukul korban dengan pedang samurai tersebut hingga korban terjatuh dari motornya. Mereka pun mengambil sepeda motor korban dan meninggalkan korban yang terjatuh di jalan.
Pihak Polsek Cikarang Barat yang melakukan penyelidikan kemudian mendapati para pelaku tinggal di Cikarang Utara.
Dari empat orang tersangka, tiga orang berhasil diamankan, sedangkan pelaku RM masih dalam pengejaran.
Baca juga : Komplotan Begal di Karawang Jual Hasil Kejahatan Melalui Facebook
Dari ketiganya, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu bilah pedang samurai bergagang besi, satu buah pakaian sweater berwarna biru, satu unit sepeda motor, dan satu STNK motor milik korban.
"Ketiganya dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," ucap Hendrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.