Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kecelakaan Beruntun di Pondok Indah, Penumpang Camry Akan Diperiksa

Kompas.com - 07/03/2018, 11:35 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan beruntun di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/3/2018).

"Akan ada beberapa saksi yang kami periksa. Di antaranya penumpang mobil milik tersangka ADS (19)," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).

Ia mengatakan, saat kejadian ada empat orang yang berada di dalam kendaraan roda empat bermerek Toyota Camry milik tersangka.

"Tentunya selain empat penumpang mobil tersangka ada saksi lain yang kami periksa ya karena kejadian ini kan melibatkan beberapa kendaraan," ujarnya.

Baca juga : Kecelakaan di Underpass Pondok Indah, Satu Orang Tewas

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan secepatnya. "Pekan depan mungkin (waktu pemeriksaan)," kata dia.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Metro Pondok Indah, tepatnya di underpass Pondok Indah, Kebayoran Lama. Kejadian yang terjadi pukul 01.55 WIB ini melibatkan tiga kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

Kejadian berawal saat ADS (19), seorang mahasiswa yang membawa kendaraan sedan Toyota Camry melaju dari arah utara (Gandaria City) ke selatan (Bundaran Pondok Indah).

Baca juga : Beton Penyangga Underpass Pondok Indah yang Keropos Sudah Diperbaiki

Mobil sedan tersebut langsung menabrak dua mobil Toyota Innova yang dikemudikan Ristanto dan Catur. Mobil tersebut juga menabrak pengendara sepeda motor bernama Budiono (37) yang tengah berboncengan.

"Akibatnya, pengendara motor Budiono tidak sadarkan diri karena mengalami luka di bagian kepala. Setelah dilarikan ke RS Pondok Indah, korban menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Mardiaz Kusin Dwihananto, Sabtu (3/3/2018).

Korban lain adalah pembonceng motor yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Penumpang tersebut mengalami luka di kepala dan tidak sadarkan diri. ADS sendiri mengalami luka sobek di dagu dan mendapatkan perawatan di RS Pondok Indah.

Polisi telah menetapkan ADS sebagai tersangka. Kepada polisi ia mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan di atas 100 km/jam. Hingga saat ini pemeriksaan lanjutan ADS belum dapat dilakukan mengingat kondisi fisiknya yang masih lemah.

Baca juga : Ahok Kesal Dengar Laporan soal Genangan di Underpass Pondok Indah

Kompas TV Timothy sempat melihat langsung kondisi mobil yang tertimpa reruntuhan longsor, di mana kondisinya hancur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com