Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli 1 Rim Materai Palsu Rp 10 Juta, Pelaku Jual Rp 30 Juta

Kompas.com - 20/03/2018, 16:27 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Joni Isparyanto negara mengalami kerugian yang besar akibat beredarnya materai di Jakarta dan sekitarnya.

"Untuk peredaran satu rim (500 lembar) materai palsu saja pelaku dapat mengantongi Rp 150 juta. Padahal para pelaku telah beroperasi sekitar 3 tahun," ujar Joni di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).

Hal yang sama diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurut dia, jika dihitung, kerugian negara akibat peredaran materai palsu dapat mencapai lebih dari Rp 6 miliar.

"Total kerugian negara atas penjualan materai palsu mencapai Rp 6.065.163.750," ujar Argo, Selasa.

Kepada polisi, pelaku mengaku membeli 1 rim materai palsu seharga Rp 10 juta dan dijual kembali kepada pihak selanjutnya seharga Rp 30 juta.

Para pelaku peredaran materai palsu di Jakarta dan sekitarnya. Foto diambil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Para pelaku peredaran materai palsu di Jakarta dan sekitarnya. Foto diambil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).
"Nah sekarang ini kami masih menelusuri di mana produsen materai palsu ini. Sejauh ink masih ada tiga DPO," ujarnya.

Polisi mengungkap kasus peredaran materai palsu di Jakarta dan sekitarnya. Pengungkapan tersebut bermula dari laporan dari Direktorat Intelejen Perpajakan, Kementerian Keuangan terkait menurunnya pajak PT Pos Indonesia dari sektor penjualan materai.

Pihak Ditjen Pajak pun melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa telah beredar materai dengan harga murah di sejumlah tempat di Jakarta dan sekitarnya.

"Setelah kami telusuri, ternyata memang benar ada yang menjual materai 6000 seharga Rp 1.500 di sejumlah toko online seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak. Tentu ini intervalnya sangat jauh," ujar Argo.

Ia menyebutkan pihaknya telah menangkap delapan tersangka berinisial D, H, IS, AA, AF, AT, PA, dan Z.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com