JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pajak tahunan dia kini berkurang drastis. Sandiaga mengatakan hal ini karena pendapatan yang dia terima setiap bulannya juga berkurang.
"Banyak berkurang dibanding tahun lalu, tapi kan income juga berkurang," ujar Sandiaga di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, Jalan Sudirman, Senin (26/3/2018).
Namun, Sandiaga merahasiakan besar pajak yang dipotong dari penghasilannya.
Baca juga : Lapor Pajak Tahunan, Status SPT Sandiaga Kurang Bayar
Sandiaga mengatakan penghasilannya berkurang drastis setelah menjabat sebagai wakil gubernur. Dia mengatakan penghasilannya sebagai pengusaha jauh lebih besar.
"Sedikit membuka, penurunan cukup dramatis karena penghasilan saya sebagai pengusaha jauh lebih banyak daripada sekarang ada di pemerintahan," kata Sandiaga.
Sandiaga sendiri sudah melaporkan pajaknya di KPP Wajib Pajak Besar, tadi siang. Sandiaga mengatakan status SPT-nya adalah kurang bayar.
Kata dia, hal ini karena dia mendapatkan penghasilan dari dua sumber yang berbeda pada 2017. Sandiaga mengatakan kekurangan bayarnya akan dilunasi hari ini juga.
"Saya sendiri dulu sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi. Pada 2017 ada 2 sumber pemasukan saya dan oleh karena itu SPT saya kurang bayar," ujar Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.