JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menginspeksi penyediaan sumur resapan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) pada gedung-gedung di kawasan industri usai Lebaran.
"Ini lagi dipersiapkan. Persiapannya kan macam-macam. Harus kasih tahu dia dulu kan," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan DKI Jakarta Gamal Sinurat di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Rabu (9/5/2018).
Kata Gamal, saat ini pihaknya menyiapkan sosialisasi kepada para pemilik gedung terkait pemeriksaan tersebut. Selain itu, gedung yang akan diperiksa masih disortir. Lokasinya berfokus pada kawasan perindustrian di Kalideres, Jakarta Barat dan Cakung, Jakarta Timur.
"Kalau ada gedung kantor kita keluarin dari daftar, kan kita udah komitmen untuk periksa gedung industri," ujar dia.
Baca juga : Limbah Sawit yang Lantas Bernilai Rp 1 Miliar
Pemprov DKI akan melibatkan para pekerja untuk mengisi formulir kelengkapan intalasi pengelolaan air limbah di tempat mereka bekerja. Setelah itu, data akan dikembalikan ke Pemprov DKI untuk selanjutnya diverifikasi melalui pemeriksaan.
"Itu nanti yang kita pegang lagi untuk dikroscek sama data kita. Isinya apa? Misalnya kelengkapan IPAL, kalau ada, ada izinnya atau tidak," kata Gamal.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menginspeksi 77 gedung di kawasan Jalan MH Thamrin dan Sudirman. Hasilnya sebanyak 37 gedung tidak memiliki fungsi sumur resapan dan 7 gedung lainnya tidak memiliki IPAL. Dari 40 gedung yang memiliki sumur resapan pun, total volume sumur resapannya hanya 3.705 meter kubik.
Baca juga : Kemenperin Akan Bangun Mini Depo Pengolahan Limbah Industri
Gedung yang melanggar telah diberi surat peringatan. Mereka diminta segera membenahi pengelolaan air limbah dan menyediakan sumur resapan dalam waktu hingga tiga bulan. Jika tidak, gedung yang melanggar terancam disegel.
Gamal menyebut hingga pekan lalu, telah ada pengelola dari belasan gedung yang datang ke Pemprov DKI untuk mengurus kelengkapan sumur resapan dan IPAL mereka.
"Minggu lalu sudah ada yang datang. Sekitar 10 sampai 15 (pengelola) gedung yang datang. Ada juga yang mengundang seperti Kementerian ESDM, mereka minta informasi dan supervisi," ujar Gamal.