Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Jadwal Operasional Puskesmas di Jakut Ikuti Keputusan Gubernur

Kompas.com - 17/05/2018, 16:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam operasional pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Jakarta Utara mengalami penyesuaian memasuki Bulan Ramadhan.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Muhammad Helmi mengatakan, penyesuaian jam operasional itu diterapkan menyusul Keputusan Gubernur 801 Tahun 2018 mengenai jam kerja selama Bulan Ramadhan.

"Nanti ada pengaturan, sama, yang penting pelayanan ada Puskesmas tetap buka dan kita juga sesuai dengan instruksi Gubernur juga melaksanakan," kata Helmi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/5/2018).

Baca juga: 251 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Ditutup Selama Ramadhan

Helmi menyampaikan, Puskesmas akan dibuka pukul 07.00-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan buka pukul 07.00-14.30 WIB pada hari Jumat.

"Puskesmas Kelurahan pada hari Sabtu buka sampai dengan Pukul 12.00 WIB, tetap seperti hari Sabtu di luar Ramadhan," kata Helmi.

Meskipun ada penyesuaian jam operasional di Puskesmas tingkat kelurahan, kata Helmi, Puskesmas di tingkat kecamatan tetap beroperasi setiap hari selama 24 jam.

Sebab, Puskesmas tingkat kecamatan mempunyai fasilitas unit gawat darurat yang harus bersiaga 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu.

"Itu sudah biasa, tahun lalu juga sama kegiatannya. Jadi kalau di luar jam kerja, datang ke Puskesmas kecamatan," kata Helmi.

Baca juga: Promo Berkah Ramadhan, Harga Tiket Kereta Eksekutif Mulai Rp 100.000

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur No 801 Tahun 2018 mengenai jam kerja selama Bulan Ramadhan.

Dalam Kepgub tersebut, diatur bahwa jam kerja PNS pada Senin-Kamis pukul 07.00-14.00. Sementara itu, pada hari Jumat berlaku pukul 07.00-14.30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com