JAKARTA, KOMPAS.com - Sabu yang coba diselundupkan oleh PNS Mabes Polri berinsial UK untuk suaminya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, diduga akan dinikmati oleh tahanan lain.
"(Sabu itu) akan digunakan suami dan tahanan lainnya di dalam rutan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, saat dihubungi, Sabtu (23/6/2018) malam.
Adapun suami UK berinisial S, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus pengedaran narkoba.
Baca juga: PNS Mabes Polri yang Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jadi Tersangka
Oknum PNS dari Pusat Kesehatan dan Kedokteran Mabes Polri yang mencoba menyelundupkan 7 paket sabu itu kini sudah menjadi tersangka.
UK disebut nekat menyelundupkan sabu itu atas permintaan suaminya S. Meski demikian, Suwondo belum menjelaskan bagaimana cara S meminta UK menyelundupkan sabu tersebut.
Kepada polisi, UK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekan suaminya berinisial E, yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Atas perbuatannya, UK kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, UK diamankan petugas karena kedapatan mencoba menyelundupkan sabu yang disimpan dalam deodoran saat akan membesuk suaminya, Kamis (21/6/2018).
Baca juga: Oknum PNS Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya untuk Suaminya
Sebelum dimasukkan ke dalam kemasan deodoran, sabu dimasukkan ke dalam tujuh plastik klip berukuran kecil dan dikemas kembali dalam plastik klip dengan ukuran lebih besar.
Tersangka mengaku, baru sekali mencoba menyelundupkan sabu.