Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Minta Pencopotan Sejumlah Pejabat DKI Tak Didramatisasi

Kompas.com - 17/07/2018, 11:51 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta kepada semua pihak untuk tak mendramatisasi pencopotan sejumlah pejabat DKI.

"Menurut saya, ini bukan sesuatu yang perlu didramatisir. Sangat lazim dalam organisasi dalam melakukan penyegaran," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Ia mengatakan, pencopotan sejumlah pejabat ini dilakukan secara transparan.

Ia berharap, tak ada pandangan negatif terkait pencopotan ini.

"Tentunya sangat terbuka dan kami kalau ada yang melaporkan, kemarin sempat ketemu juga sama anggota KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) di acara ikatan alumni sekolah kepamongprajaan, silakan saja, tidak ada yang ditutupi, semua terbuka," paparnya.

Baca juga: Curhat Para Mantan Wali Kota Jakarta yang Dicopot dan Kini Jadi Staf

Sandiaga mengatakan, proses pencopotan atau mutasi sejumlah pejabat DKI telah melalui proses pertimbangan dan pembicaraan yang tak singkat.

Ia menyebut, dibutuhkan waktu tiga bulan sejak assesment hingga pencopotan.

Ia menampik kabar yang menyebutkan pihaknya melakukan pencopotan mendadak.

"Sebetulnya, kan, mereka sudah dikumpulkan kemarin, untuk teman-teman (wartawan) ikut ke puncak? Kemarin ke puncak dikumpulin SKPD, saya sampaikan ini adalah awal asessment, so be ikhlas, kerja keras kerja cerdas, kerja tuntas dan ikhlas. You can be replaced anytime, di situ seharusnya mereka sudah siap," papar Sandi, Selasa.

Sandi menilai, perubahan struktur dalam pemerintahan ini merupakan hal yang wajar.

Ia berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini demi Jakarta yang lebih baik.

Perombakan pejabat DKI yang mulai dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies sejak Juni 2018 berbuah penyelidikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan.

Baca juga: Mantan Wali Kota Jakbar: Pencopotan Jabatan Tak Boleh Bermotif Politik

Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Sumardi menduga, pencopotan itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya itu, sejumlah mantan wali kota yang diberhentikan pada 5 Juli 2018 juga mengaku diberhentikan secara mendadak.

Menurut pengakuan mereka, selama ini tak pernah diberi peringatan atau teguran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com