Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun Akan Ditentukan Dalam Perda

Kompas.com - 26/09/2018, 19:28 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib empat pulau reklamasi yang sudah dibangun akan ditentukan melalui peraturan daerah (perda) yang akan disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Empat pulau itu yakni Pulau C, D, G, dan N.

"Kami akan siapkan perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Nanti perda itu sedang disusun," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).

Anies menyampaikan, perda itu akan mengatur secara detail tata ruang dan potret wilayah di pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun. Dia memastikan pulau-pulau itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Baca juga: Ini Daftar 13 Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta yang Dicabut Izinnya

"Kami pastikan bahwa semua yang sudah terlanjur jadi, akan dipakai manfaat untuk publik yang sebanyak-banyaknya dan sesuai ketentuan hukum yang ada," kata dia.

Perda yang akan disusun Pemprov DKI juga akan mengatur soal pemulihan wilayah Teluk Jakarta, terutama pada aspek perbaikan kualitas air sungai, pelayanan air bersih, pengelolaan limbah, dan antisipasi penurunan tanah atau land subsidence.

"Bagi yang sudah terbangun, saat ini sedang ada monitoring dampak pembangunan pulau reklamasi terhadap pantai utara. Lalu, sedang dilakukan juga monitoring untuk memberikan rekomendasi perubahan bentuk serta rehabilitasi pemulihan Pantai Utara Jakarta," ujar Anies.

Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya menyampaikan, Pemprov DKI saat ini sedang melakukan lelang untuk memperoleh kajian pengawasan dampak lingkungan kegiatan reklamasi terhadap Teluk Jakarta. Hasil kajian itu akan menjadi dasar penyusunan perda oleh Pemprov DKI.

"Tentu saja garis yang diberikan oleh Pak Gubernur adalah kepentingan umum semaksimal mungkin. Tapi bagaimana nantinya, kita harus tunggu dulu hasil dari kajian yang bersifat scientific itu," kata Marco.

Anies memutuskan untuk menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Anies telah mencabut izin 13 pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

Dengan keputusan itu, Anies memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: Gubernur DKI Hentikan Proyek Reklamasi, Izin 13 Pulau Dicabut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com