Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu dan Sekolah Minta Klarifikasi Pelapor Guru SMAN 87 yang Diduga Doktrin Anti-Jokowi

Kompas.com - 12/10/2018, 09:40 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala SMAN 87 Jakarta Patra Patiah mengatakan, pihaknya tengah mencari pelapor pertama terkait dugaan guru NK mendoktrin siswa anti-Jokowi.

Kasus ini bermula dari keluhan seorang orangtua murid yang viral di media sosial.

Orangtua itu mengadukan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan guru NK di masjid dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.

NK dituduh menyebut banyak korban yang bergelimpangan akibat Jokowi.

Baca juga: Bawaslu Kesulitan Proses Kasus Guru SMAN 87 yang Doktrin Anti-Jokowi

Namun, laporan lewat SMS itu tak disertai identitas apa pun.

"Biasanya, kan, kalau orangtua SMS bunyinya, 'Selamat pagi, saya orangtua si Ani atau siapa, ini enggak ada'," kata Patra, Kamis (11/10/2018).

Ia mengatakan, SMS pertama yang dikirimkan orangtua murid kepada dirinya berbunyi: "Selamat siang ibu patria. Kami selaku orangtua siswa SMA 87 mengimbau agar guru agama yang melakukan pengajaran di sekolah untuk tidak memprovokasi siswa dengan menjelekkan presiden. Dan menggiring opini agar memilih lawannya. Saya selaku ortu kecewa tak terima hal ini dipaparkan saat jam pelajaran. Pilihan politik itu hak rakyat. Guru itu hanya bertugas membimbing dan mengajar bukan menjelekkan".

Baca juga: Guru SMAN 87 yang Dilaporkan Doktrin Anti-Jokowi Dinonaktifkan

Patra mengaku tidak langsung membalas SMS itu lantaran butuh waktu untuk mencerna maksudnya terlebih dahulu.

Kemudian SMS kedua dan ketiga dari nomor yang sama masuk mengutarakan hal yang sama. Setelah memahami maksud SMS itu, Patra pun membalasnya dengan mengucapkan terima kasih atas informasi itu dan berjanji akan membina guru NK.

Bawaslu lacak nomor pelapor

Namun, beberapa hari kemudian, laporan ini tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pun turun tangan menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.

Komisioner Bawaslu Puadi telah datang ke sekolah dan mendengar cerita dari kepala sekolah serta guru NK.

Baca juga: Siswa SMAN 87 Demo Bela Guru yang Dilaporkan Doktrin Anti-Jokowi

Namun, Puadi tidak bisa menjadikan ini temuan lantaran tak ada laporan resmi.

"Kami ingin panggil pelapornya, tetapi begitu saya telepon nomor itu sudah tidak aktif. Pun medsosnya juga sudah dihapus," ujar Puadi.

Puadi pun meminta bantuan polisi yang juga tergabung di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk melacak nomor itu. Ia mendapat informasi nomor itu berada di Ciputat.

"Sekarang sudah kami ketahui, saya akan koordinasi dengan polisi untuk menemukan si pelapor," kata dia.

Baca juga: Kronologi Pelaporan Guru SMAN 87 yang Diduga Doktrin Anti-Jokowi

Jika nantinya pelapor ditemukan, Puadi akan meminta yang bersangkutan datang ke Bawaslu untuk melakukan klarifikasi.

Puadi berjanji pihaknya akan melindungi si pelapor jika takut ancaman persekusi baik dari sekolah maupun sesama murid.

"Tetap dilindungi identitasnya karena klarifikasi tertutup," ujar Puadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com