Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan Bermodus Tawaran Layanan Biro Jasa

Kompas.com - 09/11/2018, 11:57 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tak ada salahnya sebelum menggunakan biro jasa untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebab, Jumat (9/11/2018) dini hari Polresta Depok menangkap pelaku penipuan, Kiki Ikama (53) dengan modus biro jasa abal-abal.

PLH Kassubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, Kiki mengaku sebagai biro jasa yang bisa mengurus pajak kendaraan mobil dan ganti pelat keluar kota.

“Pelaku menawarkan jasanya untuk membayarkan pajak dan memutasi kendaraan salah satu korban dari Depok ke Solo dengan biaya Rp 3.600.000,” ucap Firdaus saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Waspadai Penipuan dengan Modus Verifikasi Aplikasi MyTelkomsel

Setelah korban tertarik, kemudian Kiki meminta korban membayar uang muka sebesar Rp 2.100.000 yang dibayarkan di Bojong Gede, Bogor sebagai tanda jadi. Lalu untuk uang sisanya dapat dilunasi saat pengurusan mutasi selesai.

Kiki menjanjikan korban dalam waktu 1 bulan pengurusan mutasinya dapat diselesaikan.

Namun, setelah ditunggu sebulan kemudian urusan mutasi kendaraan tak kunjung selesai, hingga bulan November ini.

Karena merasa tertipu, korban melapor ke Polresta Depok. Pelaku kemudian ditangkap di Giant Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, belum lama ini.

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, Kiki mengaku telah menipu kurang lebih 30 orang lainnya dengan modus yang sama.

“Pelaku ini mengakunya menipu 30 orang dengan beberapa TKP, di antaranya Depok, Bogor, dan Jakarta Timur,” ucap Firdaus.

Baca juga: Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai BI

Sementara, uang para korban yang ditipu sudah digunakan untuk keperluan sehari-hari Kiki sebesar Rp 70.000.000.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 BPKB, 15 lembar STNK, serta 4 lembar tanda terima uang pengurusan STNK.

Akibat perbuatannya, Kiki dijerat dengan Pasal 382 KUHP Jo 372 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Firdaus sekaligus berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih biro jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Megapolitan
Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Megapolitan
Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Megapolitan
Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: 'Don't Worry'

Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: "Don't Worry"

Megapolitan
DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com