Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nanik S Deyang Ditanyai 30 Pertanyaan Selama 30 Menit

Kompas.com - 27/11/2018, 19:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemeriksaan Nanik S Deyang sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018), berlangsung selama 30 menit. Nanik diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. 

Kuasa hukum Nanik, Martha Dinata alias Ega mengatakan, kliennya ditanyai 30 pertanyaan oleh tim penyidik. Selama proses pemeriksaan, Nanik didampingi lima pengacara.

"Di dalam hanya 30 menit. (Selesai) jam 12.00 WIB. Lebih lama menunggu makanan datang dibanding dengan diperiksanya," ujar Ega saat dihubungi Kompas.com, Selasa sore.

Ega menyebutkan, pertanyaan yang diajukan tim penyidik masih sama dengan pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya. Penyidik hanya ingin klarifikasi jawaban Nanik pada pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga: Nanik S Deyang Kembali Diperiksa atas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

"Pertanyaannya sebetulnya tidak ada pertanyaan baru. (Pertanyaan) lebih kepada klarifikas pertanyaan kemarin karena ternyata tidak ada tambahan dari ibu Nanik yang diinginkan oleh penyidik," kata Ega.

Nanik tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang dan meninggalkan Polda Metro tanpa diketahui awak media.

"(Tidak bertemu media) karena ibu Nanik bingung mau ngomong apa. Semuanya sudah selesai," kata Ega.

Selain Nanik S Deyang, polisi juga memanggil pengamat politik Rocky Gerung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Nanik dan Rocky merupakan petunjuk dari kejaksaan setelah mereka mengembalikan berkas perkara Ratna Sarumpaet ke polisi. 

"Berkas dari jaksa ke penyidik, ada beberapa yang harus kami perbaiki. Ada beberapa yang harus diperbaiki sebagai petunjuk," kata Argo, Senin kemarin.

"Jadi penyidik nanti akan mendalami alur dari pengiriman foto juga. Sama ya, jadi seperti apa. Alur foto itu bisa didapatkan," kata Argo.

Kejaksaan pada Kamis lalu mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada Polda Metro Jaya. Pengembalian berkas dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formal dan material yang perlu dilengkapi penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com