Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Saksi di Yogjakarta Terkait Kasus Dahnil Anzar

Kompas.com - 27/11/2018, 19:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi di Yogjakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Kasus itu menyeret nama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak lantaran ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan itu dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah. LPJ itu senilai Rp 2,7 miliar.

"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang sudah menyatakan adanya dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Pemeriksaan kami lakukan di Yogjakarta," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: 7 Fakta di Balik Kasus Dahnil Anzar, Dugaan Rekayasa hingga Sindiran Jusuf Kalla

Namun, Argo tak menyebut identitas saksi yang diperiksa tersebut.

"Pokoknya saksi. Saksi itu sudah memberikan keterangan," kata Argo.

Polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan pihak-pihak yang mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut.

Polisi telah memeriksa Dahnil Anzar sebagai saksi. Dalam pemeriksaan, Dahnil mengaku telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

"Katanya Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini ngembaliin Rp 2 miliar," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Jumat lalu.

Baca juga: Kalla Yakin Pemeriksaan Dahnil Anzar Tak Terkait Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com