Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2018, 8.734 Kendaraan Ditindak karena Langgar Aturan di Jaksel

Kompas.com - 04/01/2019, 12:36 WIB
Anandita Getar Rezha Pratama,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mencatat telah menindak 8.734 kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas sepanjang 2018.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, penindakan dilakukan kepada kendaraan yang melanggar ketertiban seperti parkir liar, tanpa kelengkapan surat, pelanggaran tidak layak jalan, dan memotong trayek.

Baca juga: Hari Pertama Tilang Elektronik, Polisi Tindak 46 Pelanggar Lalu Lintas

"Selama 2018, ada 8.734 kendaraan yang kami tindak melalui tim operasi lintas jaya yang melibatkan kepolisian, TNI, Dishub bekerja sama dengan Satpol PP dan stakeholder terkait. Bentuk penindakannya bervariasi, sesuai dengan jenis pelanggarannya," katanya pada Jumat (4/1/2019).

Ia juga menambahkan, selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, jajaran Satpel Perhubungan Kecamatan juga melakukan penindakan dari laporan masyarakat lewat aplikasi Citizen Relation Management (CRM) sebanyak 4.500 laporan.

Christianto menjelaskan, untuk tahun 2019 pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya pengendara kendaraan bermotor tertib berlalu lintas.

"Sosialisasi kami akan tingkatkan di 2019 ini. Namun jika memang ada pelanggaran, sudah pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan," ujarnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Jakarta Selatan Edy Sufa'at menuturkan, secara rinci dari 8.734 kendaraan yang ditindak, kendaraan yang dikenai sanksi tilang oleh petugas sebanyak 3.265 kendaraan.

Baca juga: Polisi Bisa Tilang Konvoi Kendaraan yang Melanggar Aturan

Sedangkan yang diberhentikan operasionalnya sebanyak 628 kendaraan dan yang diderek oleh petugas sebanyak 3.095 kendaraan.

"Selain itu, operasi cabut pentil kendaraan roda empat sebanyak 462 kendaraan, sepeda motor sebanyak 1.284 (unit)," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com