Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPT Minta Masyarakat Waspadai Polutan Penyebab Kanker

Kompas.com - 10/01/2019, 17:01 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan identifikasi terhadap polutan berbahaya yang diduga menyebabkan kanker, yakni Polutan Organik yang Persisten (POPs).

Salah satu dari POPs adalah polychlorinated biphenyls (PCBs). PCBs ini merupakan senyawa kimia yang sangat berbahaya bagi tubuh.

"PCBs banyak dipakai untuk cairan yang ada di travo listrik, peralatan listrik lain seperti kapasitor, cairan pelapis logam, dan lainnya," ujar Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Rudi Nugroho saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (10/1/2019).

Menurut Rudi, karena PCBs memiliki sifat persistensi inilah yang membuatnya menjadi stabil dan susah terurai di alam.

"Bila masuk ke makhluk hidup akan mengalami akumulasi, menumpuk, dan menyebabkan gangguan kesehatan seperti, kanker, cacat, bahkan gangguan kecerdasan pada janin manusia," ujar Rudi.

Baca juga: Polutan Limbah Domestik Dominasi Pencemaran Sungai di Jakarta

Oleh karena itu, BPPT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan bantuan UNIDO (Organisasi Pengembangan Industri PBB) melakukan uji PCBs untuk mengetahui wilayah mana saja yang terkontaminasi.

Untuk tahu wilayah mana saja yang terkontaminasi, bisa dilakukan hanya dengan uji menggunakan gas kromatografi yang juga hibah dari UNIDO dan kerja sama KLHK.

Penelitian di lima wilayah

Sementara, BPPT pernah melakukan riset dan penelitian di beberapa sampel air di wilayah Jakarta-Bogor pada 2010.

Rudi mengungkapkan, sampel itu terdiri dari air sumur , Puncak Bogor (Water A), air sungai Ciliwung, Babakan, Ciawi, Bogor (Water B), air sungai Ciliwung, Jalan Otista (Water C), air sungai Pluit, Jakarta (Water D), dan air sungai Kosambi, Tangerang (Water E).

Kelima sampel tersebut diuji dan ditemukan kandungan PCBs yang sumbernya diduga berasal dari industri.

Hasilnya, pada sampel "Water D" diperoleh konsentrasi paling tinggi.

Untuk mengurangi dampak dan bahaya PCBs, pemerintah sebelumnya telah meratifikasi Konvensi Stockholm, dengan diterbitkannya UU No.19 Tahun 2009.

Adapun Konvensi Stockholm ini mengatur salah satu jenis POPs, yakni PCBs.

Kemudian, dengan ratifikasi tersebut maka pemerintah Indonesia berkewajiban melarang produksi, pembatasan penggunaan, pemusnahan bahan atau limbah yang mengandung POPs serta memulihkan lingkungan yang terkontaminasi oleh POPs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com