Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba di Wilayah Sekolah Jakbar Berasal dari Jaringan Lapas

Kompas.com - 15/01/2019, 14:16 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan, tersangka pengedar narkoba di wilayah sekolah di Jakarta Barat, yaitu AN (30), mendapatkan sabu-sabu dari jaringan lapas dengan inisial LK.

Adapun AN ditangkap polisi di perbatasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (10/1/2019) pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Lingkungan Sekolah di Jakarta Barat

"Untuk sabu-sabu ini berasal dari distribusi jaringan lapas. Kemudian tugas dari AN pada saat kami amankan dia menunjuk beberapa tempat, tugasnya itu sebagai kurir," kata Joko di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Dari tangan AN, polisi mendapatkan barang bukti plastik besar berisi sabu-sabu.

Sabu tersebut tadinya akan diedarkan sesuai dengan pesanan.

"Kemudian dipecah oleh ketiga tersangka menjadi beberapa bagian sesuai dengan pesanan. Sesuai dengan instruksi dari lapas. Kemudian diantarkan ke tempat sesuai petunjuk dari lapas," katanya.

Dari penangkapan AN, polisi juga menangkap DL (29) dan CP (30) yang bertugas sebagai kurir.

Kedua tersangka menyimpan barang bukti narkoba di salah satu ruang sekolah kawasan Jakarta Barat yang identitasnya disembunyikan polisi.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu dengan total 355,56 gram dan ada pula psikotropika golongan IV serta obat daftar G sebanyak 7.910 tablet.

Sementara ketiga tersangka diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 (2) Jo 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Kapolres Terbukti Positif Narkoba, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel

Ditambah Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Perubahan Psikotropika. 

Ancaman hukuman yang dikenakan maksimal seumur hidup penjara dan denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com