Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jabar Tunggu Kajian Dewan Pers soal Tabloid Indonesia Barokah

Kompas.com - 26/01/2019, 15:03 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Barat menyatakan Tabloid Indonesia Barokah tidak termasuk kategori kampanye.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengatakan, pernyataan itu berdasarkan hasil rapat tim gugus tugas Bawaslu Jawa Barat usai melakukan investigasi dan penindakan Tabloid Indonesia Barokah.

"Kalau yang dimaksud dari kajian kampanyenya, kan definisi kampanye adalah dilaksanakan oleh pelaksana, tim atau pihak yang ditunjuk berisi visi misi atau citra diri. Citra diri itu ada nomor partai nomor calon, foto dan sebagainya, itu enggak masuk dari sisi itunya," kata Zaki saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: 10 Karung Tabloid Indonesia Barokah Disebar di Kabupaten Lebak

Meski demikian, lanjut dia, bukan tidak mungkin tabloid itu melanggar aturan pemilu lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut ke Dewan Pers untuk dikaji dari sisi produk jurnalistik.  

"Kami berpendapat baik secara legalitas dan substansi isi merupakan kewenangan dewan pers. Oleh karena itu, tim gugus tugas menyerahkan ke pihak dewan pers untuk ditindaklanjuti," ujar Zaki.

Baca juga: Pekan Depan, Dewan Pers Rampungkan Analisa Tabloid Indonesia Barokah

"Ini kan kemudian nanti bisa ada pasal lain, kalau kontennya dinilai Dewan Pers bahwa kontennya tidak jurnalistik, tetapi menghasutnya masuk. Nah itu kan masuk ke Bawaslu," sambungnya. 

Terdapat 21 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang menerima Tabloid Indonesia Barokah.

Zaki menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat tetap kritis dan cermat dalam menyebarkan informasi dari berbagai sumber.

Baca juga: Menag Minta Tabloid Indonesia Barokah Tak Disebar di Tempat Ibadah

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak Bawaslu dan Dewan Pers.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

Tabloid itu beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com