Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Kompas.com - 25/05/2024, 09:19 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok tidak menemukan jejak dugaan politik praktis yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Supian Suri.

Laporan dugaan itu merujuk dari aktivitas Sekda saat menyambangi kantor Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wali kota (Bacawalkot) beberapa waktu lalu.

"Kami sudah tanya PAN, jadi kami penelusuran (awal), untuk membuktikan politik praktis itu ada atau tidak. Tapi ternyata dokumen yang diserahkan (SS) hanya berupa formulir dan CV, tidak ada sama sekali dokumen partai yang ditandatangani," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio saat ditemui Kompas.com, Jumat (24/5/2024). 

Baca juga: Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Oleh sebab itu, perkara ini saat ini menjadi kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab isi laporan mengacu kepada status Supian Suri sebagai ASN.

"Kalau dari substansi itu sebenarnya tidak masuk, tapi kan ternyata ada laporan lain (serupa) yang masuk ke KASN, nah mungkin mereka ada frame yang berbeda lagi," ucap Sulastio.

Meski demikian, Bawaslu tidak mengkaji substansi perkara, melainkan hanya memeriksa keterpenuhan syarat formil dan materil laporan. Syarat formil yang dimaksud, antara lain, pelapornya jelas, yang dilaporkan jelas, ada saksi dan ada bukti.

Tindak lanjut ini telah sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Kami punya waktu dua hari untuk menyiapkan kajian awal," tutur Sulastio. 

Baca juga: Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sulastio menyebutkan, laporan atas Supian sendiri dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Depok Menggugat itu masuk ke Bawaslu, Rabu (15/5/2024).

"Proses selanjutnya akan ditangani KASN, namun mereka tidak akan melepas Bawaslu karena kasus ini di Depok, sedangkan KASN yang di tingkat nasional mungkin butuh perspektif kami," jelas Sulastio.

KASN akan melakukan kajian lebih lanjut terkait laporan itu. Tak menutup kemungkinan untuk memanggil sang terlapor yakni Supian Suri, untuk memberikan klarifikasi.

"Mereka (KASN) bilang akan melakukan klarifikasi ke terlapor (SS) minggu depan juga, cuma kami belum tahu waktunya kapan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com