Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Hukum Murid yang Tunggak SPP, KPAI Sarankan Sekolah Hampiri Orangtuanya

Kompas.com - 29/01/2019, 12:37 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, apabila orangtua tidak datang saat dipanggil ke sekolah, seharusnya pihak sekolah langsung mendatangi rumah murid yang tidak mampu melunasi uang sekolahnya.

Hal ini diungkapkan untuk menanggapi kabar tentang GNS (10), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama di Bogor yang dihukum push up 100 kali oleh kepala sekolah karena menunggak uang sekolah 10 bulan. 

Baca juga: Pengakuan Siswi SD yang Dihukum Push Up 100 Kali karena Tunggak SPP

“Ya kalau orangtuanya enggak datang-datang, lakukan home visit atau datang ke rumah anak. Nant kan di sana bisa berkoordinasi dengan RT dan bisa dibicarakan di sana. Ketika orangtua ternyata tidak mampu kan bisa dibantu atau kalau orangtua tersebut ternyata mampu tapi enggak mau bayar kan lain lagi,” ucap Retno saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).

Retno mengatakan, pihak sekolah juga harusnya membantu mencari solusi murid yang terlambat membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP.

“Misalnya membantu memindahkan sang anak ke sekolah negeri terdekat, karena sekolah negeri untuk SD gratis. Berbeda dengan pihak sekolah swasta yang memang operasional sekolah sangat tergantung dengan uang bayaran siswanya sehingga berbiaya,” ucap Retno.

Selain itu, pihak sekolah juga bisa berkomunikasi dengan para orangtua lainnya melalui komite sekolah dengan memberikan dana subsidi silang.

“Sekolah bisa mencarikan orangtua asuh (beasiswa) dan sekolah bisa membantu melalui program subsidi silang untuk siswa yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi,” ujar Retno.

Adapun orangtua GNS diketahui tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan anaknya.

GNS menceritakan, peristiwa itu dialaminya pada pekan lalu ketika dirinya tiba-tiba dipanggil ke ruangan kepala sekolah di tengah kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: KPAI: Hukuman Push Up 100 Kali Siswi di SDIT Bina Mujtama Tergolong Kekerasan

Setelah menghadap ke kepala sekolah, ternyata GNS diminta push up 100 kali. Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama Budi mengaku memberikan hukuman itu. 

Namun, berbeda dengan penuturan GNS, Budi menyebut dia hanya menghukum muridnya 10 kali push up

Menurut Budi, hukuman diberikan sebagai efek jera karena orangtua GNS tak kunjung bayar uang sekolah dan tidak hadir ketika dipanggil pihak sekolah karena tunggakannya itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com