JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet diboyong kembali ke Rumah Tahanan di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/2/2019) siang pukul 11.25 WIB.
Ia datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa menggunakan rompi tahanan dengan pengawalan ketat kepolisian.
Baca juga: Usai Pembacaan Dakwaan, Ratna Sarumpaet Sebut Sejumlah Poin Tidak Sesuai Fakta
Selama menghadapi persidangan, Ratna mengaku banyak berselisih dengan fakta-fakta yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya sudah (selesai persidangan), ya mengerti tapi banyak yang saya berselisih pendapat dengan faktanya (dari Jaksa Penuntut Umum) ya, tapi itu nanti akan dipersoalkan di persidangan," kata Ratna sebelum memasuki Rutan Polda Metro Jaya, Kamis siang.
Ratna mengatakan banyak politisasi dalam penanganan kasusnya saat ini.
"Aku merasa ini semua politisasi, penangkapan saya politisasi," ujar Ratna.
Meski begitu, Ratna juga merasa bersyukur selalu mendapatkan dukungan dari keluarga, khususnya oleh anak-anaknya.
"Ya anak-anak saya selalu mendukung, mereka mencintai saya tanpa batas," pungkas Ratna.
Adapun Ratna baru saja menyelesaikan sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis pagi.
Baca juga: Setelah Operasi Wajah, Ratna Sarumpaet Kirim Foto Lebam dan Mengaku Dianiaya
Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit muka di rumah sakit kawasan Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebamnya tersebar ke beberapa tokoh.
Ratna disebut menyebarkan sendiri foto lebam wajahnya ke beberapa kerabat dan kenalannya sembari mengarang cerita bahwa dia habis dipukuli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.