JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk meminta hak pengelolaan kolong tol. Surat itu dikirimkan pada 6 Maret 2019.
"Saya menulis surat kepada Menteri PUPR meminta kepada PUPR serahkan pada kami, kami punya orangnya, kami punya datanya, nanti kami kelola dengan baik," kata Anies di Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Pemkot Jakut Tetapkan Masa Tanggap Darurat Usai Kebakaran Kolong Tol Pluit
Langkah ini dilakukan Anies karena selama ini DKI selalu disalahkan atas kesemrawutan di kolong tol, salah satunya atas kebakaran yang menghanguskan permukiman ilegal di kolong Tol Pluit pada 30 Maret 2019.
Padahal, menurut dia, DKI tak punya kewenangan untuk mengelola kolong tol.
Dalam surat itu, Anies secara spesifik meminta pengelolaan kolong tol ruas Plumpang-Pluit dan Grogol-Pluit. Namun, ia memastikan semua kolong tol akan diminta.
"Bukan hanya Pluit, seluruh kolong tol di Jakarta. Kolong tol sekarang ini tidak terkelola. Karena bukan milik kita, yang mengelola sekarang suruh tanggung jawab," ujar Anies.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Kebakaran di Kolong Tol Pluit
Diberitakan sebelumnya, kebakaran menghanguskan seratus bangunan semi-permanen di kolong Tol Pluit, 30 Maret 2019. Api diduga berasal dari kompor salah satu rumah warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.