Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sambut Baik Wancana Ganjil-Genap Diterapkan 15 Jam di Jakarta

Kompas.com - 16/07/2019, 18:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap selama 15 jam.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengusulkan penerapan kebijakan tersebut untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dan menekan tingkat polusi udara. 

"Sepanjang kebijakan (ganjil-genap 15 jam) itu belum ada, kami tidak mempunyai spekulasi mendukung atau tidak. Ketika kebijakan itu diputuskan, maka itu menjadi suatu regulasi yang dipatuhi oleh semua," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, Selasa (16/7/2019).

Nasir menyampaikan, pihaknya menyambut baik wacana penerapan ganjil-genap tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Segera Terapkan Sistem Jalan Berbayar Dibanding Ganjil Genap 15 Jam

"Kalau sudah jadi (kebijakannya), kami dukung. Ketika regulator menetapkan, maka polisi bertanggung jawab menertibkan pelanggaran" ujar Nasir.

Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo sebelumnya mengatakan, arus lalu lintas sekarang sudah sangat padat, kemacetan bertambah dan waktu tempuh menjadi lambat.

Menurut dia, saat sistem ganjil-genap dilakukan selama 15 jam pada pelaksanaan Asian Games 2018, hasilnya menujukkan tren positif. Rata-rata kecepatan laju kendaraan meningkat yang membuat waktu tempuh juga menjadi lebih singkat.

Sementara kondisi saat ini, dari hasil evaluasi yang dilakukan per tiga bulan mengambarkan situasi kemacetan bertambah. Karena itu, BPTJ mengusulkan agar pemberlakuan ganjil-genap selama 15 jam diterapkan kembali.

"Ini merupakan bagian dari strategi untuk mencegah kemacetan yang makin parah. Kita harus sadari bila kendaraan pribadi yang melintas saat ini bukan hanya dari Jakarta saja, tapi dari kota atau daerah penyangga lainnya, karena itu harus dibatasi penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkan ke transportasi umum," kata Budi beberapa waktu lalu.

Penerapan sistem ganjil-genap selama 15 jam ketika ajang Asian Games 2018 dimulai pada pukul 06.00 dan berakhir 21.00 WIB, serta berlaku setiap Senin-Minggu di sejumlah ruas jalan di Jakarta. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com