JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat penipu di Jakarta menyasar korban yang sedang menjual rumah mewah. Mereka berpura-pura sebagai orang dari kantor notaris dr. H. Idham, S,H, M,Kn. Padahal Idham yang susungguhnya telah pensiun sebagai notaris.
Sindikat penipu itu memasang plang dengan menggunakan nama Idham di kantor notaris palsu di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan.
"Itu plang (nama notaris Idham) tapi kedudukannya sekarang dia (Idham) ada di Batam. Dia sudah pensiun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2019).
Argo mengungkapkan, Idham tidak mengenal keempat tersangka yang ditangkap polisi, yaitu D, H, A, dan K.
Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Penipu Jual Beli Rumah Mewah dengan Harga Minimal Rp 15 M
Polisi telah meminta keterangan Idham terkait kasus penipuan tersebut.
"(Idham) enggak tahu (bahwa namanya dicatut dalam plang sebuah kantor notaris palsu) karena yang bersangkutan telah memiliki profesi lainnya," ungkap Argo.
Argo mengungkapkan, pihaknya membuka sebuah hotline dengan nomor 08128171998 bagi masyarakat yang merasa ditipu oleh sindikat tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tiga laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya selama Juli 2019. Sindikat penipu itu menyasar masyarakat yang ingin menjual rumahnya dengan harga minimal Rp 15 miliar.
Total kerugian dari tiga korban yang melapor ke Polda Metro Jaya mencapai 214 miliar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.