Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Anggota DPRD Bekasi Habis Bulan Ini, tapi Anggota Baru Tak Kunjung Dilantik

Kompas.com - 12/08/2019, 14:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD Kota Bekasi M Ridwan berharap pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 tak dilakukan lewat dari bulan Agustus. Pasalnya, bulan ini jadi bulan terakhir anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 "gajian".

"Gaji bagi anggota dewan 60 kali terima. Artinya hanya 12 bulan kali 5 tahun, enggak boleh lebih, 61 bulan enggak boleh. Satu periode itu lima tahun, pas," ujar Ridwan via telepon kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).

"Berakhir Agustus ini. Sudah diterimakan (ditransfer)," imbuhnya.

Menurut Ridwan, anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 semestinya sudah purnatugas sejak Sabtu (10/8/2019) lalu.

Baca juga: Tiap Tahun Belanja Pakaian Anggota DPRD Bekasi Telan Ratusan Juta

Namun, karena KPUD Kota Bekasi belum menetapkan perolehan kursi partai politik pemenang Pileg 2019 beserta calon legislatif terpilih, masa bakti anggota dewan periode 2014-2019 justru baru berakhir saat pengambilan sumpah dan janji anggota dewan terpilih nanti.

Hal itu berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri No 172/3914/OTDA tanggal 24 Juli, tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2019, bahwa masa bakti anggota DPRD periode 2014-2019 sampai pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.

Penetapan tadi belum kunjung dilakukan karena KPUD Kota Bekasi masih menanti hasil perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada dua sengketa pemilu di Kota Bekasi, yakni dari PPP daerah pemilihan dua Bekasi Utara dan Golkar.

Sengketa itu akhirnya ditolak MK pada Jumat (9/8/2019) lalu. Itu berarti, KPUD bisa secepatnya mengadakan pleno penetapan hasil pemilu legislatif Kota Bekasi.

Baca juga: 15 Anggota DPRD Bekasi Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Meikarta

Usai pleno penetapan, pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 masih perlu menunggu surat-menyurat antara KPUD, Wali Kota Bekasi, dan Gubernur Jawa Barat.

Ridwan khawatir, proses ini memakan waktu hingga akhirnya anggota dewan yang lama terpaksa bertugas hingga September.

"KPU harusnya berpikir ke situ. Jangan terjadi lah. Kerugiannya banyak," tutup Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com