Salin Artikel

Gaji Anggota DPRD Bekasi Habis Bulan Ini, tapi Anggota Baru Tak Kunjung Dilantik

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD Kota Bekasi M Ridwan berharap pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 tak dilakukan lewat dari bulan Agustus. Pasalnya, bulan ini jadi bulan terakhir anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 "gajian".

"Gaji bagi anggota dewan 60 kali terima. Artinya hanya 12 bulan kali 5 tahun, enggak boleh lebih, 61 bulan enggak boleh. Satu periode itu lima tahun, pas," ujar Ridwan via telepon kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).

"Berakhir Agustus ini. Sudah diterimakan (ditransfer)," imbuhnya.

Menurut Ridwan, anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 semestinya sudah purnatugas sejak Sabtu (10/8/2019) lalu.

Namun, karena KPUD Kota Bekasi belum menetapkan perolehan kursi partai politik pemenang Pileg 2019 beserta calon legislatif terpilih, masa bakti anggota dewan periode 2014-2019 justru baru berakhir saat pengambilan sumpah dan janji anggota dewan terpilih nanti.

Hal itu berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri No 172/3914/OTDA tanggal 24 Juli, tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2019, bahwa masa bakti anggota DPRD periode 2014-2019 sampai pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.

Penetapan tadi belum kunjung dilakukan karena KPUD Kota Bekasi masih menanti hasil perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada dua sengketa pemilu di Kota Bekasi, yakni dari PPP daerah pemilihan dua Bekasi Utara dan Golkar.

Sengketa itu akhirnya ditolak MK pada Jumat (9/8/2019) lalu. Itu berarti, KPUD bisa secepatnya mengadakan pleno penetapan hasil pemilu legislatif Kota Bekasi.

Usai pleno penetapan, pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 masih perlu menunggu surat-menyurat antara KPUD, Wali Kota Bekasi, dan Gubernur Jawa Barat.

Ridwan khawatir, proses ini memakan waktu hingga akhirnya anggota dewan yang lama terpaksa bertugas hingga September.

"KPU harusnya berpikir ke situ. Jangan terjadi lah. Kerugiannya banyak," tutup Ridwan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/12/14124171/gaji-anggota-dprd-bekasi-habis-bulan-ini-tapi-anggota-baru-tak-kunjung

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sidang Putusan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Digelar 11 Desember 2023

Sidang Putusan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Digelar 11 Desember 2023

Megapolitan
Dibakar Suami, Perempuan di Jaksel Lari Minta Tolong dengan Api Menyala

Dibakar Suami, Perempuan di Jaksel Lari Minta Tolong dengan Api Menyala

Megapolitan
RSUP Persahabatan: Belum Ada Laporan Anak Terinfeksi Pneumonia Mycoplasma

RSUP Persahabatan: Belum Ada Laporan Anak Terinfeksi Pneumonia Mycoplasma

Megapolitan
Kunjungi Ponpes Al Quran Bani Syahid Depok Bareng Istri, AHY: Bukan untuk Kampanye

Kunjungi Ponpes Al Quran Bani Syahid Depok Bareng Istri, AHY: Bukan untuk Kampanye

Megapolitan
Istri yang Dibakar Suaminya Alami Luka Bakar 70 Persen

Istri yang Dibakar Suaminya Alami Luka Bakar 70 Persen

Megapolitan
Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Megapolitan
Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru 'Full Senyum' Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru "Full Senyum" Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Megapolitan
Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus 'Lord Luhut' Menunjukkan Keputusasaan

JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus "Lord Luhut" Menunjukkan Keputusasaan

Megapolitan
Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Megapolitan
Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Megapolitan
Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Megapolitan
Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Megapolitan
Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke