TANGERANG, KOMPA.com - Kematian Husen (9) yang ditemukan tewas tenggelam di Sungai Cisadane menyisakan pilu di hati keluarga. Bukan hanya soal kepergian Husen yang begitu mendadak di usia mudanya.
Keluarga juga tak kuasa menahan kesedihan saat tak mampu membawa jenazah Husen secara layak dari Puskesmas Cikokol menuju rumah duka. Pasalnya, pihak Puskesmas Cikokol tak memperbolehkan penggunaan ambulans untuk mengangkut jenazah.
Sang nenek, Sopiah (62), hanya bisa menjerit dan menangis saat menerima penolakan itu. Sopiah mengaku ikut mendampingi Husen saat berusaha ditolong di sana.
Baca juga: 6 Fakta Peristiwa Pria Gendong Jenazah Keponakan di Puskesmas Cikokol
Meski pihak keluarga telah meminta agar jenazah Husein dibawa pulang menggunakan ambulans, Sopiah mengatakan pihak Puskesmas tetap tidak memperbolehkan.
Hal ini membuat paman Husen, Supriyadi akhirnya menggendong jenazah sang keponakan.
"Sudah minta untuk dibawa ambulans, tapi tidak dibolehin. Akhirnya Supriadi, pamannya Husein mau gendong jenazahnya itu," katanya di kediamannya, Minggu (25/8/2019), dikutip dari Warta Kota.
Baca juga: Viral, Pria Gendong Jenazah karena Ambulans Puskesmas Tak Bisa Dipakai, Begini Cerita Lengkapnya
Sopiah mengaku, saat menerima penolakan dari pihak Puskemas, dia menangis menjerit.
Dirinya kebingungan bagaimana cara membawa jenazah sang cucu.
Ia juga menceritakan awalnya jenazah Husen akan dibawa menggunakan motor tetapi hal itu sulit dilakukan.
"Saya di situ nangis menjerit-jerit, bagaimana cara bawa mayatnya, kan susah itu. Niatnya mau dibawa pakai motor, tapi kan susah," katanya.
Baca juga: SOP Diubah, Ambulans di Tangerang Kini Bisa Dipakai Angkut Jenazah
Seperti dalam video yang beredar, Supriyadi membopong jenazah Husen yang sudah dibalut kain batik sambil berjalan kaki keluar Puskesmas Cikokol.
Di jalan raya, ada seorang pengendara mobil berbaik hati mengantarkan jenazah Husen sampai ke rumah duka.
Kejadian itu pun viral di media sosial. Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysah langsung mendatangi rumah duka dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Dia juga memerintahkan agar Standard Operasional Procedure (SOP) Puskesma terkait penggunaan ambulans diperbaiki.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang juga langsung bereaksi. Mereka akhirnya memperbaiki klausul penggunaan ambulans tak hanya mengangkut warga yang sakit.
Ambulans, dalam keadaan darurat, juga bisa digunakan untuk mengangkut jenazah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Ambulans Tolak Jenazah, Pemerintahan Kota Tangerang Langsung Ubah SOP Penggunaan Ambulans.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.