TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang ambulans yang terbagi di setiap puskesmas.
Hal ini menyusul adanya kasus jenazah Muhammad Husein (9) digendong pamannya. Sang paman tidak mendapat fasilitas ambulans di Puskesmas Cikokol sehingga terpaksa menggendong keponakannya yang sudah dibaluti kain batik sambil berjalan kaki di jalanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspitadewi mengatakan saat ini pihaknya sudah mengubah SOP soal pemakaian ambulans dan mobil jenazah. Sebelumnya, penggunaan dua kendaraan itu dibuat terpisah.
Baca juga: 6 Fakta Peristiwa Pria Gendong Jenazah Keponakan di Puskesmas Cikokol
Pihak Puskesmas Cikokol berdalih ambulans tak bisa dipakai untuk mengantar jenazah.
Maka dengan SOP terbaru ini, Liza memastikan ambulans bisa dipakai untuk mengangkut jenazah dalam kondisi darurat.
"Seperti meninggalnya kecelakaan atau tenggelam seperti kemarin," kata Liza di kantornya, Senin (26/8/2019).
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sudarto menjelaskan perubahan dilakukan dalam poin kesembilan SOP.
Baca juga: Viral, Pria Gendong Jenazah karena Ambulans Puskesmas Tak Bisa Dipakai, Begini Cerita Lengkapnya
"Poin sembilan dengan bunyinya, bila saat ambulans 119 tiba di lokasi dan pasien sudah meninggal maka aturan SOP adalah penanganan pasien meninggal. Jadi, ketika masyarakat Kota Tangerang kesulitan, maka dimungkinkan untuk memakai ambulans yang ada di kota Tangerang," paparnya.
Perubahan SOP tersebut akan disosialisasikan kepada 36 Puskesmpas yang ada di Kota Tangerang. Rencananya sosialisasi tersebut akan berlangsung di Dinas Kesehatan Kota Tangerang pada Senin (26/8/2019) pukul 13:00 WIB.
Sebelumnya, video viral seorang lelaki yang menggunakan jaket hitam berjalan keluar dari puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (23/8/2019), dengan menggendong jenazah.
Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan Supriyadi, paman dari Muhammad Husein (9) yang meninggal karena tenggelam di Kali Cisadane. Korban digendong lantaran tidak mendapatkan ambulans dari puskesmas tersebut untuk menuju ke rumah duka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.