Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Bayaran yang Disewa Istri dan Selingkuhan untuk Bunuh Suami

Kompas.com - 03/10/2019, 16:16 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pembunuh bayaran yang disewa YL (40) dan selingkuhannya, Bayu Hiyas Sulistiawan (33), untuk menghabisi nyawa VT.

VT merupakan suami dari YL. VT berhasil menyelamatkan diri dalam upaya pembunuhan tersebut.

"DPO (daftar pencarian orang) sudah kami identifikasi dan dalam pengejaran tim kami," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Dua orang pembunuh bayaran itu berinisial BK dan HER. BK belakangan diketahui sebagai teman dekat Bayu.

Baca juga: Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

Upaya pembunuhan itu dilakukan 13 September lalu. BK diberi peran oleh Bayu untuk naik mobil bersama Bayu dan korban dalam mobil yang dikendarai VT. Sementara HER diperintahkan untuk membuntuti mobil tersebut dengan sepeda motor.

Saat mobil yang mereka naiki itu melewati North Jakarta Internasional School di Jalan Boulevard Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Bayu meminta VT menghentikan mobil. Bayu mengaku kepada VT bahwa dia ingin muntah.

Saat Bayu keluar dari mobil, BK yang duduk di kursi belakang langsung menusuk leher VT. BK menusuk VT dengan sebuah pisau berukuran kecil sebanyak tiga kali.

HER yang berada di luar mobil juga berusaha menusuk perut VT. Namun VT, justru menginjak gas mobilnya menuju rumah sakit terdekat untuk menyelamatkan diri.

"Dia (BK) itu ketakutan, dia loncat ke luar mobil," ujar Budhi.

VT lantas mengarahkan mobilnya ke rumah sakit terdekat. Di sana ia segera mendapat perawatan dokter sehingga nyawanya berhasil diselamatkan.

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Bayu akhirnya ditangkap di Bali tiga hari kemudian.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Peracikan Sianida Kasus Percobaan Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhan

Dari penangkapan Bayu, polisi lalu menangkap YL karena juga terlibat dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

Polisi menjerat Bayu dan YL dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sementara, dua orang eksekutor yakni BK dan HET masih dalam pemburuan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com