Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu YL, Selingkuhan Minta 3.000 Dollar Singapura Beli Sianida Seharga Rp 240.000

Kompas.com - 03/10/2019, 17:26 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selingkuhan YL (40), Bayu Hiyas Sulistiawan (33) meminta uang 3.000 dollar Singapura untuk membeli sianida dalam rencana awal mereka membunuh VT, suami YL.

Namun, ternyata sianida yang dibeli Bayu hanya seharga Rp 240.000. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi adegan yang dilakukan di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Dalam adegan ke-6, terlihat Bayu dan YL seperti sedang membicarakan sesuatu. Lalu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Made Oka yang memimpin rekonstruksi menyampaikan narasi yang menjelaskan adegan tersebut.

"BHS meminta uang sebesar Rp 30 juta (setara 3.000 dollar Singapura). Itu lewat telepon," kata Oka sambil membaca kertas rekonstruksi adegan.

Baca juga: Berawal dari Curhat lalu Selingkuh, YL Rencanakan Bunuh Suaminya

Dalam adegan selanjutnya, yakni peristiwa pada 7 Juni 2019 lalu, YL terlihat mengambil kartu ATM dari tas kulit milik VT. Kartu ATM itu kemudian ia serahkan kepada Bayu berikut PIN-nya.

Bayu kemudian berangkat ke Singapura dan menarik uang di sana sebanyak 3.000 dollar Singapura melalui mesin ATM di sana.

Namun, ternyata sianida itu tidak dibeli di Singapura. Bayu justru baru membeli barang berbahaya itu secara online, setelah ia pulang ke Indonesia.

"Setelah dia kembali dari Singapura, ternyata pada tanggal 16 Juni 2019 tersangka BHS memesan racun sianida melalui online. Dia memesan secara online mggunakan laptop. Yang ditransfer sejumlah Rp 240.000," ujar Oka sambil mengarahkan gerak Bayu.

Adapun sisa uang 3.000 dollar Singapura tersebut digunakan Bayu untuk berfoya-foya.

Di sisi lain, faktanya sianida yang telah dibeli itu tidak jadi mereka gunakan untuk membunuh VT. Alasannya, YL tidak berani memberikan berbagai jenis panganan bercampur sianida racikan Bayu kepada suaminya.

Akhirnya mereka menyusun rencana baru dengan menyewa jasa pembunuh bayaran setelah terinspirasi dari kasus pidana Aulia Kesuma yang membunuh suami dan anak tirinya pada Agustus lalu.

Baca juga: Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

Namun, rencana jahat itu juga gagal lantaran eksekutor mereka gagal menghabisi nyawa suami YL meski telah menusuk lehernya sebanyak tiga kali.

Akhirnya pada 16 September lalu polisi berhasil menangkap Bayu yang melarikan diri ke Bali. Setelah menangkap Bayu, polisi lanjut mengamankan YL.

Terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sementara, dua orang eksekutor, yakni BK dan HET masih dalam buruan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com