Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Pembangunan Kampung Akuarium Tak Langgar Perda

Kompas.com - 11/10/2019, 19:37 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan, rencana pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, tidak melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR PZ).

Dia menuturkan, Pemprov DKI bisa membangun permukiman warga di sana.

"Itu bisa dibangun untuk permukiman saudara-saudara kita yang di Akuarium," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/10/2019).

Saefullah menuturkan, berdasarkan peraturan zonasi, area Kampung Akuarium termasuk zona merah. Zona merah bisa digunakan untuk kepentingan warga.

Baca juga: Politisi PSI Nilai Anies Hanya Cari Simpati soal Kampung Akuarium

Menurut Saefullah, pembangunan Kampung Akuarium berkait dengan kepentingan warga.

"Akuarium peruntukannya itu sudah kami cek, itu warnanya merah, boleh digunakan untuk sarana pemerintah, dapat juga digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata dia.

Saefullah belum mau menjelaskan soal status rumah warga yang akan didirikan di tanah milik Pemprov DKI itu. Dia hanya berujar, Pemprov DKI membangun rumah di aset negara demi kepentingan warga.

"Saya rasa pemerintah modern tidak boleh berkata, 'Ini (tanah) punya pemerintah.' Pemerintah modern harus berkata, 'Ini dicatat di pemerintah, tapi sebesar-besarnya digunakan buat kepentingan rakyat'," ucap Saefullah.

Pemprov DKI nantinya akan membuat mekanisme penghunian rumah di Kampung Akuarium yang dibangun di atas tanah milik Pemprov.

"Mekanismenya kita pikirin," ucap Saefullah.

Baca juga: Bangun Kampung Akuarium, DKI Diminta Tetap Jaga Cagar Budaya di Sana

Pemprov DKI akan membangun kembali Kampung Akuarium pada 2020. Kampung itu digusur Pemprov DKI pada 11 April 2016.

Kampung Akuarium nantinya akan dibangun menjadi kawasan wisata budaya dan sejarah yang menjadi satu kesatuan dengan kawasan Kota Tua.

Sebelumnya, Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menegaskan tidak akan menyetujui usulan anggaran untuk membangun kembali Kampung Akuarium.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, PDI-P menolak pembangunan itu lantaran tak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR PZ.

"Pasti tidak akan menyetujui (anggaran pembangunan Kampung Akuarium). Kita harus taat pada RDTR," kata Gembong, Kamis (10/10/2019).

Gembong meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan kawasan Kampung Akuarium seperti rencana semula, yaitu menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat wisata bersejarah atau cagar budaya, bukan sebagai permukiman warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com