Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Ini Modus Copet HP Spesialis Konser Beraksi di Mal Summarecon Bekasi

Kompas.com - 15/11/2019, 16:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Sembilan orang copet handphone spesialis konser yang ditangkap polisi saat beraksi di Mal Summarecon Bekasi, Rabu (13/11/2019), membagi diri dalam beberapa kelompok untuk memuluskan aksi mereka.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Bahrudin mengungkapkan, mereka berkelompok agar pembagian peran dapat dilakukan secara lebih efektif. Setiap kelompok terdiri dari 3-4 orang.

"Setiap kelompok ada mangsanya. Kalau ada sasaran, modusnya seperti itu (membagi diri dalam kelompok)," ujar Bahrudin kepada Kompas.com di Bekasi Utara, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Konser Tertangkap saat Beraksi di Mal Summarecon Bekasi

Ia menuturkan, tiap kelompok akan berpencar mencari mangsa masing-masing dengan berbaur seolah-olah jadi penonton konser. Jika satu kelompok terdiri dari empat orang, dua di antaranya akan berperan sebagai "kapten".

Kapten bertugas untuk mengalihkan perhatian dengan cara menyenggol atau mendorong-dorong calon korban yang tengah asyik berjingkrak.

"Mungkin bisa 5 menitan (aksi copet), kan prosesnya mengalihkan sampai si korban ini sudah tidak curiga, baru dia beraksi," ujar Bahrudin.

Ketika korban mulai teralihkan perhatiannya, orang ketiga akan langsung mencomot ponsel dari saku korban.

Dengan segera ia mengoper ponsel itu ke rekannya yang lain hingga sampai ke rekan terakhir yang disebut sebagai "kiper". Kiper berperan sebagai penghimpun barang-barang hasil copet.

Pola ini membuat korban, seandainya sadar dicopet, kesulitan melacak posisi ponselnya.

Namun, aksi para copet ini di Mal Summarecon Bekasi itu terbongkar. Rupanya ada 20 orang polisi berpakaian sipil berbaur dengan penonton konser. Saat itu salah satu jajarannya mendapati copet sedang mengoper ponsel curian ke rekannya yang berperan sebagai kiper.

"Pas kami geledah, ada banyak HP di tasnya," ungkap Bahrudin.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 8 unit ponsel. Sembilan copet itu kini mendekam di rutan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com