Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanggung Hidup Keluarga Besar, Nunung Minta Hakim Ringankan Vonis

Kompas.com - 20/11/2019, 20:02 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung meminta kepada majelis hakim meringankan hukumannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dia meminta majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan kurungan rehabilitasi, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni rehabilitasi selama satu tahun enam bulan.

Nunung beralasan, dirinya masih harus menanggung biaya hidup 13 anak angkatnya.

"Saya harus menanggung keluarga besar. 13 anak angkat saya masih sekolah. Masih ada yang kelas satu SD kelas empat SD," kata Nunung saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Nunung dan Suami Dituntut Rehabilitasi Selama 1 Tahun 6 Bulan, Ini Hal Meringankan Menurut Jaksa

Alasan lain, Nunung mengaku ingin mendampingi ibunya yang akan menjalankan operasi kanker lidah hingga proses penyembuhan.

Sementara terdakwa July Jan Sambiran, sang suami yang duduk di samping Nunung juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengaku sangat menyesal sebagai orangtua harus terjerat kasus narkoba dan meninggalkan keluarga besar.

"Ya saya juga kurang lebih sama, saya mengaku bersalah dan saya berjanji tidak mengulang lagi, saya sangat menyesal," ucap July kepada majelis hakim.

Hal sama disampaikan kuasa hukum Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.

Baca juga: Nunung kepada Majelis Hakim: Saya Sangat Salah dan Menyesali Perbuatan

Dalam pledoi yang dia bacakan, Nunung dianggap layak mendapatkan vonis rehabilitasi enam bulan.

Menurut dia, hukuman tersebut sesuai rekomendasi dokter sekaligus saksi ahli yang dihadirkan pihak kuasa hukum, yakni dokter Herny Taruli Tambunan dari RSKO Cibubur.

Kala itu, Henry mengatakan, Nunung dianjurkan menjalani rehabilitasi selama lima bulan sampai enam bulan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.

"Kami juga merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum berlebihan," ujar kuasa hukum Nunung.

Sementara itu, menjawab pledoi Nunung dan July, JPU tetap pada tuntutannya, yakni 1,6 tahun rehabilitasi.

"Terima kasih kepada kuasa hukum dan para terdakwa. Kami menghargai pembelaannya, tapi kami tetap pada tuntutan," ujar Jaksa Boby Mokoginta.

Baca juga: Fakta di Balik Cengengesan Nunung...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com