Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tersangka Pembobol ATM Ambil Uang Rp 22 Juta hingga Rp 18 Miliar

Kompas.com - 27/11/2019, 16:53 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka pembobolan ATM bank swasta yang terhubung ke ATM Bank DKI mengambil uang sejumlah dalam nominal yang berbeda.

Salah satu tersangka berinisial IO yang merupakan mantan anggota Satpol PP DKI Jakarta mengambil uang sebesar Rp 18 miliar.

Diketahui, polisi telah menetapkan 13 tersangka atas kasus pembobolan ATM itu. Sementara, 28 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Polisi mengoreksi pernyataan sebelumnya yang menyebutkan 41 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada satu yang pertama inisial IO (anggota Satpol PP DKI Jakarta), ini sampai (mengambil uang) Rp 18 miliar," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Oknum Satpol PP DKI Pakai Rekening Temannya untuk Bobol ATM

Dikonfirmasi terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan, para tersangka mengambil uang sebesar Rp 22 juta hingga Rp 18 miliar.

Kendati demikian, polisi masih memeriksa secara intensif para tersangka guna mengetahui tujuan pembobolan ATM itu dan berapa kali pengambilan uang dilakukan tersangka.

"Bervariatif (jumlah uang yang diambil), paling besar Rp 18 miliar dan paling kecil Rp 22 juta," ungkap Iwan.

Baca juga: Babak Baru Pembobolan ATM oleh Anggota Satpol PP DKI

 

Sebelumnya diketahui, anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI. Peristiwa itu berawal ketika satpol PP DKI Jakarta berinisial I mengambil sejumlah uang, namun saldo yang terpotong dalam rekening hanya Rp 4.000.

Tersangka I kemudian meminta empat rekannya untuk membuat buku tabungan. Tujuannya, dia akan membobol kembali ATM itu menggunakan rekening rekannya.

Oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM salah satu bank swasta telah dipecat. Polisi menduga pembobolan ATM itu terjadi sejak April hingga Oktober 2019.

Akibat pembobolan tersebut, bank swasta mencatat kerugian mencapai Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com