TANGERANG, KOMPAS.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sebanyak 520 cerutu dengan harga sekitar Rp 1,5 miliar.
"Satu cerutu ini bisa seharga Rp 3 juta," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan saat ditemui di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020).
Bea Cukai juga memusnahkan beragam hasil penindakan lainnya seperti Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan produk tembakau lainnya.
"Penindakan ini hasil dari tegah barang kena cukai yang dibawa penumpang," kata dia.
Sebanyak 294 botol MMEA dengan total 170,47 liter, 108.140 batang rokok berbagai merek, 520 barang cerutu, 18 kilogram tembakau iris dan 1.122 cairan vape.
Finari mengatakan, barang-barang tersebut disita dari 27 kasus. Rinciannya, 24 kasus dari pencegahan dari penumpang dan tiga kasus dari kiriman barang.
"Pemusnahan ini hasil dari penindakan selama semester kedua, Juli hingga Desember 2019," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.