Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Mantan Pegawai Magang Terkait PKWT, Ini Komentar Transjakarta

Kompas.com - 27/01/2020, 18:37 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan tidak pernah menjanjikan kepada para pegawai magang bahwa otomatis diangkat menjadi karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) usai masa kerjanya habis.

Hal itu berkaitan dengan unjuk rasa yang digelar mantai pegawai magang Transjakarta yang merasa dijanjikan akan diangkat menjadi karyawan PKWT setelah masa kerjanya habis.

"Dapat kami pastikan tidak ada janji maupun kebijakan yang menyatakan mantan peserta magang akan otomatis diangkat menjadi karyawan PKWT," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Senin (27/1/2020).

Baca juga: PT Transjakarta Didemo Mantan Pegawai Magang

Nadia menjelaskan, mantan pegawai magang transjakarta yang berunjuk rasa tersebut masa magangnya telah berakhir sesuai ketentuan yang telah disepakati.

"PT Transportasi Jakarta menyatakan bahwa Perseroan memegang teguh berbagai ketentuan perundangan yang berlaku termasuk dalam melakukan perjanjian hubungan kerja pemagangan di Perseroan," ujar Nadia.

PT Transjakarta bahkan juga sudah memberikan hak-hak para mantan pegawau magang itu sesuai perjanjian yang disepakati, seperti pemberian sertifikat tanda pernah bekerja di PT Transjakarta dan lainnya.

"Dalam hal adanya kesempatan kerja di Transjakarta, kami telah berikan prioritas informasi dan kesempatan pertama sebelum kami buka ke publik kepada masing-masing peserta magang dengan memberitahukan melalui media email masing-masing peserta magang terhadap kesempatan kerja yang ada," ujar Nadia.

Baca juga: Donny Saragih Dibatalkan Jadi Dirut Transjakarta karena Status Terpidana Penipuan

Sejumlah mantan pegawai magang transjakarta berunjuk rasa di depan Kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin siang tadi.

Ketua Aksi unjuk rasa Yogi mengatakan, pihaknya menagih janji Transjakarta yang akan menjalin PKWT para pegawai magang.

"Ingin menagih janji yang pihak SDM janjikan. Janji pihak SDM, itu meng-PKWT-kan setelah pemagangan, tapi apa? Ada yang 6 bulan, 7 bulan, anak magang semua dirumahkan sampai terakhir kerja 31 Desember (2019)," kata Yogi di lokasi, Senin.

Menurut Yogi, pihak transjakarta sudah menjanjikan secara lisan kepada para pegawai magang terkait PKWT.

Baca juga: Donny Saragih Mengaku Mengundurkan Diri Sebelum Dicopot sebagai Dirut Transjakarta

Namun, sebanyak 1.033 pegawai magang diberhentikan secara sepihak setelah masa kerjanya habis.

"Kalau perjanjian kontrak buat kerja mereka tidak punya. Cuma mereka menjanjikan secara lisan, secara lisan mereka menjanjikan akan meng-PKWT," ujar Yogi.

"Awal saya magang itu 18 September, saya dijanjikan kalau sudah beres magang selama 3 bulan langsung PKWT. Tapi nyatanya setelah 18 Desember, saya disuruh kerja sampai 31 Desember. Setelah itu dirumahkan semuanya," lanjut Yogi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com