Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sepeda di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 19:51 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyedia jasa pengiriman barang menjadi salah satu sektor usaha yang masih diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Westbike Messanger Service (WMS), misalnya. Penyedia layanan jasa pengiriman barang menggunakan sepeda yang masih tetap beroperasi selama PSBB di Jakarta.

Hendri Rachmat, selaku pendiri WMS, menyampaikan bahwa perusahaannya tetap menerima pesanan dan melakukan pengiriman barang dengan sepeda seperti biasa.

“Kita sebagai perusahaan jasa kurir tetap beroperasi ya mas,” ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Ini Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta Mulai Jumat, 10 April

Menurut dia, meski banyak perkantoran yang diliburkan, pengguna jasa pengirimannya masih terbilang stabil.

Hal tersebut karena masih ada pekerja yang melakukan pengiriman paket maupun dokumen dari rumah ke rumah.

“Kami tetap, paket-paket atau dokumen ada beberapa yang tetap diantar. Toh juga sekarang dengan peraturan work from home itu juga tetep aja ada,” ungkapnya.

“Jadi sebenernya biasa, berpindah posisi aja. Biasa antar ke kantor-kantor sekarang dari rumah ke rumah,” tambah Hendri.

Baca juga: PSBB di Jakarta Mulai Berlaku pada 10 April Pukul 00.00 WIB

Di sisi lain, pesanan layanan untuk mengantar catering makanan juga cukup banyak.

Pasalnya, tidak sedikit rumah makan yang tutup sementara dan juga masyarakat yang mengurangi aktivitas keluar rumah di tengah pandemi Covid-19.

“Sekarang orang-orang pada di rumah semua. Jadi selain masak mereka, juga memanfaatkan jasa catering. Nah jasa catering itu kan membutuhkan pengantaran dan di situlah posisi kita untuk mengantarkan makanan-makanan tersebut,” kata Hendri.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan perkantoran di Ibu Kota akan diberhentikan sementara waktu selama pemberlakuan PSBB.

Diketahui, PSBB di Jakarta akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan.

Kendati demikian ada beberapa sektor yang mendapat pengecualian. Termasuk diantara logistik dan distribusi barang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sektor logistik dan distribusi barang tetap diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB yang akan dimulai pada Jumat (10/4/2020).

"Kegiatan logistik dan distribusi barang berjalan biasa," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com